Keseriusan parpol untuk menjadi relevan tak hanya membuka peluang kesuksesan yang lebih besar di Pemilu 2024, tetapi juga bentuk tanggung jawab menjaga kelangsungan demokrasi di negeri ini.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Relevansi itu menjadi penting karena akan ada perubahan karakter pemilih. Sekitar 60 persen pemilih pada Pemilu 2024 adalah generasi Y (milenial) yang lahir tahun 1980-1996 dan generasi Z yang lahir tahun 1997-2010.
Generasi Y dan Z memiliki karakter yang berbeda dengan generasi sebelumnya, yaitu generasi baby boomers dan X. Tingginya paparan teknologi informasi terhadap generasi Y dan Z membuat sebagian kegelisahan dan kebutuhannya dapat dilihat dari yang dicari saat mengakses teknologi informasi.
Dalam acara ”Year in Search 2021: Apa yang Indonesia Telusuri Sepanjang Tahun Ini?” diketahui bahwa hal terkait dengan Covid-19 dan Kartu Prakerja menjadi bagian yang paling banyak dicari pengguna internet Indonesia di Google pada tahun ini. Sementara itu, hasil riset Kantar bertajuk Media Trends Prediction 2022 dan riset Nielsen Indonesia menyebutkan, sekitar 83 persen orang Indonesia suka menonton video daring (Kompas.id, 10/12/2021).
Sejumlah kajian lain menunjukkan, saat ini anak muda juga punya perhatian besar terhadap isu seperti perubahan iklim atau masa depan bumi dan transparansi.
Sebagai salah satu cara untuk menjadi relevan, parpol mesti menjawab isu tersebut. Jawaban ini tentu tidak cukup dengan menempatkan generasi Y dan Z dalam kepengurusan parpol atau memasukkan mereka dalam daftar bakal calon anggota legislatif, tetapi juga bagaimana membuat langkah yang nyata, misalnya dalam membantu mengatasi pandemi Covid-19 atau penyediaan lapangan kerja dan melawan korupsi sebagai bagian dari mendukung transparansi. Jejak digital akan menunjukkan mana parpol yang sungguh-sungguh berupaya untuk relevan dengan generasi Y dan Z serta mana yang hanya menjadikan hal itu sebagai pencitraan.
Keseriusan parpol untuk menjadi relevan dengan generasi Y dan Z ini tak hanya membuka peluang kesuksesan yang lebih besar pada Pemilu 2024, tetapi juga bentuk tanggung jawab menjaga kelangsungan demokrasi di negeri ini. Keberadaan parpol menjadi salah satu syarat dari demokrasi dan tingkat partisipasi rakyat di pemilu adalah bagian dari keberhasilan demokrasi. Adanya parpol yang relevan akan membuat pemilih tak keberatan datang ke tempat pemungutan suara untuk memberikan suaranya saat pemilu.
Meski belum setinggi Pemilu 1999 yang mencapai lebih dari 90 persen, peningkatan partisipasi pemilih terlihat pada Pemilu 2019 jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya. Dengan upaya konsolidasi yang kini mulai dijalankan sejumlah parpol, antara lain dengan menggelar pendidikan kader, ada harapan agar partisipasi pemilih meningkat lagi di Pemilu 2024.
Tentu harapannya, peningkatan partisipasi ini bukan karena adanya tekanan dan manipulasi seperti di pemerintahan otoriter atau digunakannya kampanye hitam yang membelah masyarakat, melainkan karena parpol semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat hingga amat pantas dipilih.