logo Kompas.id
OpiniNajib Kini Menanti Nasib
Iklan

Najib Kini Menanti Nasib

Najib akan sulit menghindari vonis bersalah meskipun ada peluang. Korupsi adalah musuh bangsa.

Oleh
REDAKSI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CJ7_rhla0p55hh7wIjcg85vqaUo=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2FMALAYSIA-POLITIC-NAJIB_95499494_1617614128.jpg
Kompas

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan di Putrajaya, Malaysia, 5 April 2021.

Jelang peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember lalu, Pengadilan Tinggi Malaysia menolak banding bekas Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Najib diadili dan dihukum selama 12 tahun oleh pengadilan tingkat pertama di Malaysia, akhir Juli 2020, karena terbukti melakukan korupsi melalui lembaga investasi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dana 4,5 miliar dollar Amerika Serikat (AS) itu hilang dari 1MDB. Saat Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC) menelusurinya, sebanyak 1 miliar dollar AS ditemukan di rekening Najib.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000