logo Kompas.id
OpiniKompensasi Upah Rendah
Iklan

Kompensasi Upah Rendah

Kehadiran pemerintah untuk mencegah buruh dan keluarganya jatuh miskin akibat upah yang rendah sangat dibutuhkan. Pemerintah perlu minimal mempertahankan daya beli buruh, antara lain, dengan memberikan kompensasi.

Oleh
RAZALI RITONGA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VTsmG_x2MB_0Wv4o3VstLN9yi1Q=/1024x564/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211209-Ilustrasi-Kompensasi-Upah-Rendah_1639061701.jpg
Kompas

Didie SW

Penetapan upah minimum 2022 merupakan yang pertama kalinya berada di bawah angka inflasi tahunan 2021, kecuali Banten, Kalimantan Utara, DI Yogyakarta, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Papua (Kompas, 24/11/2021).

Secara faktual, provinsi dengan kenaikan upah minimum (UM) 2022 di bawah angka inflasi akan mengalami penurunan upah secara riil. Pada gilirannya, penurunan upah secara riil itu menurunkan daya beli buruh dan berpotensi menjadikan sebagian buruh jatuh miskin, dan memperparah kemiskinan pada sebagian buruh lainnya.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000