logo Kompas.id
OpiniPaten Obat
Iklan

Paten Obat

Pelaksanaan paten dilakukan secara terbatas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan nonkomersial. BPOM menyetujui penggunaan obat remdesivir dan favipiravir untuk pengobatan pasien yang sakit akibat Covid-19.

Oleh
Gunawan Suryomurcito
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/1w-bISyBfREd7DHYrggTpphrOaw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F5e35b932-e619-482e-bc8a-7699c70fa6e6_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Pekerja menunjukkan paket obat isolasi mandiri sebelum dikirimkan kepada warga yang sedang menjalani isolasi mandiri karena terpapar Covid-19, di gerai jasa pengiriman Jalan KS Tubun, Jakarta, Kamis (22/7/2021). Paket tersebut berisi multivitamin, azitromisin, oseltamivir, dan parasetamol.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Perpres Nomor 100 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Remdesivir dan Perpres Nomor 101 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah terhadap Obat Favipiravir.

Semua itu merupakan langkah maju dalam memproduksi obat untuk mengobati infeksi Covid-19.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000