logo Kompas.id
OpiniOtonomi Sekolah dan...
Iklan

Otonomi Sekolah dan Fleksibilitas dalam Program Sekolah Penggerak

Terobosan mengajar yang inspiratif dari guru dibutuhkan para murid dalam mengembangkan potensi dan bakat mereka. Hal ini bisa terlaksana jika sekolah mempunyai otonomi, hal utama dalam program merdeka belajar.

Oleh
ODEMUS BEI WITONO
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FtLWBrBLCGlOCGAfjYHzl9ZqJHI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211207-Ilustrasi-Otonomi-Sekolah-dan-Fleksibilitas-dalam-Program-Sekolah-Penggerak_1638888708.jpg
Kompas

Didie SW

Pada masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan kebijakan baru terkait program sekolah penggerak. Program sekolah penggerak sebagai model satuan pendidikan berkualitas adalah program pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.

Surat keputusan Mendikbudristek Nomor 162 Tahun 2021 menjadi dasar hukum pelaksanaan program sekolah penggerak. Program ini disambut baik oleh banyak pihak sebagai oase yang mencerahkan di tengah-tengah kesulitan dengan segala kompleksitas kurikulum pendidikan yang selama ini berubah-ubah dan kadang membingungkan. Keluh kesah terhadap banyaknya tugas administratif guru dalam mengajar, terasa terobati dengan adanya merdeka belajar dalam program sekolah penggerak.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000