logo Kompas.id
OpiniSinyal Keras Bahaya Korupsi
Iklan

Sinyal Keras Bahaya Korupsi

Butuh langkah signifikan yang perlu dilakukan bersama agar bangsa ini bisa selamat dari ancaman virus korupsi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_opZhVdluFzaGYfHEOi7a5x65zk=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F8c9769d0-2ef2-4157-a4f8-97c5903f47a1_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Bekas Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin meninggalkan ruang sidang seusai persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/12/2021). Aziz didakwa memberikan suap kepada mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 3,09 miliar dari komitmen awal Rp 4 miliar.

Pemberantasan korupsi di Tanah Air mengkhawatirkan. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas mengatakan, sembilan dari 10 responden merasa korupsi sangat parah.

Jajak pendapat itu dirilis Litbang Kompas pada Senin, 6 Desember 2021. Pada saat bersama, survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia juga memberikan perspektif yang hampir sama. Pihak yang menilai pemberantasan korupsi Indonesia baik dan buruk sama besarnya. Indonesia terbelah dalam isu pemberantasan korupsi.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000