logo Kompas.id
OpiniPemilu 2024 dan Hak-hak...
Iklan

Pemilu 2024 dan Hak-hak Politik Perempuan

Dari pemilu ke pemilu, politik afirmasi kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum tertunaikan secara ajek. Selain tak ada penegasan dalam undang-undang, sistem pemilu proporsional terbuka juga belum ramah perempuan.

Oleh
ASEP SAHID GATARA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G7GcKS9bRoNXFrKwElOUZ9GYurs=/1024x966/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211128-OPINI-Pemilu-2024-dan-Hak-Hak-Politik-Perempuan_1638102228.jpg

Sejauh ini hak-hak politik perempuan tidak menjadi isu menarik untuk dilirik menjelang Pemilu 2024. Publik lebih banyak ”dipaksa” melirik sajian isu-isu pencapresan.

Padahal, hak-hak politik perempuan merupakan amanat undang-undang tentang politik afirmasi (affirmative action) kuota 30 persen keterwakilan perempuan yang belum tertunaikan secara ajek dari pemilu ke pemilu. Amanat yang bersumberkan suara-suara perempuan serta berjangkarkan kesadaran kolektif atas pentingnya penghapusan ketidakadilan jender dalam setiap ruang politik.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000