logo Kompas.id
OpiniMenuju Kepastian Hukum
Iklan

Menuju Kepastian Hukum

Dampak besar lain keputusan MK adalah kepastian hukum sebagai pertimbangan penting calon investor. Pemerintah pun perlu segera membangun kredibilitas dengan mengoordinasikan perbaikan proses pembuatan UU bersama DPR.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b8KwddsS5drjW1HaccF2KvZuknw=/1024x1472/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fe15f62cd-6a05-433c-809d-3fd919e5ec78_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Massa buruh dari berbagai elemen menggelar unjuk rasa menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Keputusan Mahkamah Konstitusi, bahwa UU Cipta Kerja cacat formil, menimbulkan ketidakpastian di tengah upaya pemerintah mendorong investasi.

Cacat formil yang dimaksud ialah proses pembentukan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta prosedur pembentukan perundang-undangan yang diatur dalam UU dan tata tertib DPR tentang tata cara pembentukan UU. Ketidaksesuaian itu, antara lain, asas kejelasan rumusan dan tujuan serta asas keterbukaan.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000