Guru harus sejahtera karena mereka merupakan garda terdepan pembangunan bangsa. Mereka mendidik anak-anak bangsa agar siap menyongsong masa depan, dan membangun bangsa ini.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Tak ada yang memungkiri betapa besar jasa guru bagi pembangunan bangsa ini. Mereka mendidik anak-anak bangsa agar siap menyongsong masa depan, dan membangun bangsa ini.
Terlebih pada masa pandemi ini, para guru bukan hanya mendidik tetapi juga menjaga nyala semangat belajar anak didik. Meski pendidikan sejatinya bukan hanya tanggung jawab guru, melainkan juga keluarga dan masyarakat, mencegah generasi yang hilang akibat penutupan sekolah selama pandemi seolah berada di pundak para guru. Pun dalam memulihkan pendidikan setelah pandemi.
Mereka rela menerobos medan berat untuk menjangkau rumah anak didik di daerah pelosok, memastikan anak-anak tersebut tidak ketinggalan pelajaran. Dengan segala daya dan kemampuan mereka mempelajari teknologi yang sebelumnya tidak mereka kenal, dan berinovasi agar pendidikan tetap berjalan. Di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi, mereka tidak berhitung.
Karena itu, sangat tepat jika terima kasih dan penghargaan pertama-tama disematkan kepada para guru yang dengan penuh dedikasi telah menjaga nyala pandidikan selama pandemi ini. Di Hari Guru Nasional 2021, 25 November, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim pun secara khusus menyampaikan terima kasih atas perjuangan para guru (Kompas, 25/11). Dan sebagai bentuk terima kasih kepada para guru, Presiden Joko Widodo berjanji memperbaiki kesejahteraan guru (kompas.id, 25/11).
Meski Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menempatkan guru sebagai pendidik profesional, faktanya guru belum sepenuhnya diperlakukan secara profesional termasuk terkait kesejahteraannya. Dari 3,35 juta guru di tingkat pendidikan dasar hingga menengah, sekitar 728.400 merupakan guru honorer, dengan upah minim bahkan mayoritas lebih rendah dari upah buruh pabrik.
Terlepas dari harapan menjadi guru tetap, tetapi semangat dan dedikasilah yang membuat guru honorer bertahan. Dan inilah yang selama ini menyelamatkan anak-anak bangsa dari ancaman ketertinggalan pendidikan akibat kekosongan guru. Karena itu, keputusan pemerintah merekrut guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hendaknya juga diikuti kemauan politik untuk menyejahterakan guru honorer. Otonomi daerah masih menjadi kendala dalam perekrutan guru PPPK ini.
Semangat dan dedikasilah yang membuat guru honorer bertahan. Dan inilah yang selama ini menyelamatkan anak-anak bangsa dari ancaman ketertinggalan pendidikan akibat kekosongan guru.
Guru-guru di daerah pelosok juga membutuhkan perhatian. Tantangan mereka lebih berat, baik terkait kondisi geografis maupun kondisi sosial ekonomi masyarakat. Berada di daerah pelosok juga seringkali membuat mereka tertinggal dari kesempatan untuk mengikuti pelatihan yang menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Guru merupakan garda terdepan pembangunan bangsa. Menjawab tuntutan zaman, pemerintah mencanangkan reformasi pendidikan, dan sekali lagi harapan besar ditumpukan kepada guru karena menjadi kunci sukses reformasi pendidikan. Karena itu, keberpihakan kepada guru menjadi syarat utama. Dengan inilah kita membalas jasa-jasa guru.