logo Kompas.id
OpiniMengapa Harus Punya Akta...
Iklan

Mengapa Harus Punya Akta Kelahiran

Kepemilikan akta kelahiran sangat penting sebagai identitas anak sebagai penduduk. Tanpa akta kelahiran, anak akan kesulitan mendapatkan hak-haknya, terutama dalam mengakses layanan dasar.

Oleh
ASTRID AYU BESTARI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wXvQNA8rLB4ixrVoHQUaVqF1xSM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211123-Opini-Digital-2_1637670604.jpg
Kompas

Heryunanto

Agar dapat tercatat sebagai penduduk suatu negara, seseorang terlebih dahulu harus dicatat. Di sinilah peran dari akta kelahiran, yaitu sebagai salah satu media pencatatan penduduk. Akta kelahiran lebih khusus berfungsi sebagai bukti kelayakan anak untuk kewarganegaraan dengan membuktikan negara tempat mereka dilahirkan, umur, dan identitas orangtua mereka.

Di banyak negara, akta kelahiran diperlukan untuk mendapatkan akses ke layanan dasar dan untuk memperoleh hak asasi manusia yang mendasar. Tanpa akta kelahiran, keberadaan anak akan transparan bagi negara. Anak tersebut mungkin tidak dapat mengikuti ujian sekolah, menerima imunisasi atau perawatan kesehatan gratis, memperoleh pekerjaan ketika dewasa, serta menuntut hak atas warisan ataupun perlindungan hukum di pengadilan. Bukti usia anak juga penting untuk menuntut pelaku apabila terjadi kejahatan pada anak, seperti perdagangan anak, pelecehan seksual, perekrutan dini ke dalam angkatan bersenjata, pernikahan dini, dan pekerja anak.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000