logo Kompas.id
OpiniKemelut Tenaga Kerja Informal
Iklan

Kemelut Tenaga Kerja Informal

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam meningkatkan keterampilan adalah dengan program Kartu Prakerja. Namun, penempatan bagi peserta pelatihan Kartu Prakerja diperlukan agar dampak program lebih terukur.

Oleh
TASMILLAH
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HJBHIM09FLRZYVpuM-QAXReMQjM=/1024x585/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211123-Ilustrasi-Kemelut-tenaga-Kerja-Informal_1637680231.jpg

Pandemi Covid-19 sudah mulai bisa dikendalikan, tetapi menyisakan permasalahan ketenagakerjaan. Perekonomian yang mulai pulih telah mampu menyerap tenaga kerja kembali, tetapi belum sama seperti masa prapandemi. Selain meningkatkan jumlah penganggur menjadi 9,1 juta, pandemi juga meningkatkan jumlah pekerja informal dari 71,96 juta menjadi 77,91 juta (Agustus 2021).

Menurut Organisasi Buruh Internasional (ILO), informalitas mengancam hak-hak pekerja dan berdampak negatif pada kesinambungan usaha karena faktor rendahnya produktivitas dan terbatasnya akses modal. Tenaga kerja informal tak berdaya menghadapi konsekuensi dari dampak pandemi. Kegagalan dalam mendukung tenaga kerja atau sektor informal akan meningkatkan jumlah penduduk miskin. Sebagian besar penduduk miskin di Indonesia bekerja sebagai tenaga kerja informal.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000