logo Kompas.id
OpiniPCR, Manfaat dan Mudaratnya
Iklan

PCR, Manfaat dan Mudaratnya

Sebaiknya pemerintah mendengarkan masukan dari para ahli epidemi tentang metode yang disarankan untuk pengendalian Covid-19 dan penggunaan tes PCR sehingga produk ini bisa digunakan secara tepat.

Oleh
RANDY H TEGUH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b-h0Jdsp0cAj2OJTdMN_STrFJi8=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F20211110-Ilustrasi-PCR-Manfaat-dan-Mudaratnya_1636640487.jpg
Kompas

Didie SW

Akhir-akhir ini, PCR merupakan salah satu kata yang sangat populer di berbagai media dan pembicaraan. Berbagai opini beradu di media membahas dampak kebijakan ini pada rakyat.

Menurut Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tertanggal 27 Oktober 2021, semua pelaku perjalanan antarkota lewat darat dan laut wajib tes antigen dengan masa berlaku 1x24 jam, atau tes PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000