Pemerintahan Presiden Jokowi tak hanya legal dan konstitusional, tetapi sudah melakukan yang baik dan benar bagi Indonesia. Layaklah dunia internasional menghormati Presiden Jokowi.
Oleh
P Citra Triwamwoto
·2 menit baca
Republik Indonesia hingga tahun 2024 dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintahan ini sah, legal, menurut konstitusi ataupun hierarki perundang-undangan.
Jika ada kekurangan, itu bisa dipahami, bisa dievaluasi, dan diperbaiki. Jika ada masyarakat yang tidak senang atau tidak setuju dengan kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo, hal itu boleh-boleh saja. Mau berdemonstrasi pun diperbolehkan undang-undang.
Masalahnya adalah etiskah menolak pemerintahan yang sah? Seberapa fatal kelemahan atau kesalahan pemerintah secara konstitutif dan moral sampai mau dilengserkan? Apakah penolakan itu tidak ditunggangi pihak-pihak tertentu yang ingin berkuasa?
Penolakan terhadap pemerintahan yang sah, menurut saya, tidak etis. Pertama, alih-alih membantu proses pembangunan, kok malah merecoki.
Kedua, kita dalam pandemi Covid-19. Seluruh elemen pemerintah dan masyarakat sedang bahu-membahu mengatasi wabah, ini malah memikirkan diri sendiri.
Mari mensyukuri prestasi pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang efektif per 1 Desember 2021 Indonesia akan menjadi Ketua G-20 sampai 30 November 2022. Presidensi G-20 ini pertama bagi Indonesia.
Prestasi kedua di bidang penanggulangan Covid-19. Laporan Our World in Data menunjukkan, tingkat kepositifan (positivity rate) Covid-19 di Indonesia 1,8 persen per 22 September 2021, kedua terendah di Asia Tenggara. Ini seiring menurunnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Berkat pengendalian Covid-19 yang baik, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (AS) memasukkan Indonesia pada level 1 atau ”rendah untuk penularan Covid-19”. Warga AS kini dapat bepergian ke Indonesia.
Kedua berita di atas menunjukkan pemerintahan Presiden Jokowi tak hanya legal dan konstitusional, tetapi sudah melakukan yang baik dan benar bagi Indonesia. Layaklah dunia internasional menghormati Presiden Jokowi.
Ingin mengganti pemerintahan Presiden Joko Widodo? Boleh saja. Nanti saat Pemilihan Umum 2024.