Waspadai Gelombang Ketiga Pandemi
Meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang ketiga menjadi satu urgensi. Namun, secara simultan dan konsisten, meningkatkan pariwisata berbasis disiplin protokol kesehatan ketat juga perlu.
Masa pandemi Covid-19 telah melewati dua kali Lebaran serta satu kali Natal dan Tahun Baru. Tidak lama lagi, masa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pun segera tiba.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap kali libur panjang, selalu diikuti dengan lonjakan kasus harian Covid-19. Terlebih setelah masuknya varian Delta ke Indonesia Juni lalu yang kemudian memicu lonjakan luar biasa kasus harian. Hal ini memaksa pemerintah untuk menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat level per level secara berkesinambungan sejak Juli.
Berkat PPKM Darurat berkesinambungan ini, angka kasus harian kini dapat di bawah 1.000 per hari dari sebelumnya yang pernah mencapai rekor 56.000 lebih per hari pada Juli 2021. Peta terbaru risk assessment level for Covid-19 yang dikeluarkan oleh CDC AS, menempatkan Indonesia, China, dan sejumlah kecil negara lainnya, sebagai negara berisiko Covid-19 rendah (Level 1).
Prestasi ini perlu dipertahankan, sehingga diperlukan langkah-langkah antisipatif guna mencegah kemungkinan melonjaknya kembali angka kasus harian terkait masa liburan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Varian Delta dan varian baru lain tak bisa dianggap enteng, lengah sedikit atau ada peluang akibat relaksasi yang terlampau cepat, dengan cepat pula jumlah kasus harian tiba-tiba menanjak tajam. Sejumlah negara yang selama ini dianggap mampu mengendalikan, mengalami lonjakan kasus.
Sejumlah negara yang selama ini dianggap mampu mengendalikan, mengalami lonjakan kasus.
Singapura, dengan tingkat vaksinasi yang telah mencapai 80 persen, sejak awal September mengalami lonjakan tajam (skyrocketing) jumlah kasus harian, dari di bawah 100 akhir Agustus, menjadi 3.000 lebih minggu ketiga Oktober. Nyaris bersamaan, tren peningkatan tajam juga dialami oleh Thailand, Filipina, Korea Selatan, Australia, Papua Niugini, Rusia, Inggris, Belanda dan Jerman.
Vietnam yang sejak awal pandemi tampak aman-aman saja dengan nol kasus harian, akhirnya jebol juga pada pertengahan Mei 2021 dan mencapai rekor 16.000 pada 26 Agustus 2021.
Kesadaran dan pendapatan masyarakat
Tren peningkatan tajam di berbagai negara dan kemungkinan gelombang ketiga perlu kita waspadai.
Hasil survei Balitbang Kementerian Perhubungan Oktober 2021, menunjukkan, dari sampel 97.855 responden, 13 persen berniat melakukan perjalanan liburan Natal 2021/Tahun Baru 2022. Untuk Jawa dan Bali saja jumlah pelaku perjalanan diperkirakan 19,9 juta, dan dari Jabodetabek 4,5 juta (35 persen). Lainnya, berasal dari Jawa Timur (20 persen), Jawa Tengah (20 persen), Jawa Barat (16 persen), dan sebagainya.
Baca juga : Kita Masih Harus Waspada
Daerah tujuan perjalanan terbanyak adalah Jawa Tengah (24 persen), Jawa Timur (19 persen), dan Jawa Barat (18 persen) dan moda angkutan yang digunakan sepeda motor (35 persen), mobil pribadi (21 persen), dan bus (13 persen). Lainnya, kereta api (8,4 persen), pesawat (7,7 persen), mobil sewa (6,3 persen), mobil travel (3,4 persen), kapal laut (1,2 persen), dan lainnya.
Sementara, hasil survei tahun lalu, sebanyak 27 persen responden akan melakukan perjalanan liburan Natal 2020/Tahun Baru 2021. Daerah asal perjalanan terbanyak juga Jabodetabek (31,64 persen), dan daerah tujuan perjalanan liburan antara lain Jawa Tengah (20 persen), Jawa Timur (13 persen), dan Jawa Barat (10 persen), dan lainnya.
Secara persentase, jumlah potensi perjalanan Natal dan Tahun Baru tahun ini menurun drastis lebih dari separuhnya dibanding tahun lalu. Menurunnya potensi ‘demand’ perjalanan liburan Natal dan Tahun Baru tahun ini dimungkinkan oleh dua faktor utama, yakni tingkat kesadaran yang meningkat, dan tingkat pendapatan masyarakat, terutama kelompok menengah, yang cenderung menurun atau melemah.
Sebagian besar masyarakat cenderung menyadari bahwa bepergian liburan di masa pandemi, baik untuk pulang kampung maupun berwisata, berisiko membahayakan kesehatan, terutama bagi yang belum divaksin.
Selain itu, masyarakat memahami pemerintah pasti akan melakukan pembatasan mobilitas dan kerumunan dengan pengetatan persyaratan perjalanan untuk mencegah potensi lonjakan kasus pasca Natal dan Tahun Baru dalam waktu dekat ini, baik dengan moda transportasi darat, laut, maupun udara, publik maupun pribadi.
Melemahnya pendapatan masyarakat akibat pandemi, terutama kelompok menengah otomatis menurunkan permintaan untuk bepergian selama Natal/Tahun Baru. Secara makro, perekonomian 2021 tumbuh positif, dan dana pihak ketiga di perbankan juga tumbuh positif, karena besarnya kontribusi debitor kaya. Namun, tak demikian dengan kelompok menengah.
Mengutip hasil survei satu lembaga survei, Juli 2021, terungkap 50,2 persen responden kelas menengah mengalami penurunan pendapatan selama pandemi berlangsung. Dari sisi pengeluaran, 49,1 persen menyatakan beban sama saja sebelum dan sesudah pandemi. Bahkan 38 persen menyatakan pengeluaran naik selama pandemi.
Kendati mengalami penurunan, potensi mobilitas Natal/Tahun Baru sebesar 13 persen masih relatif tinggi. Hal ini perlu ditekan menjadi di bawah 5 persen atau 1 persen saja.
Rentang waktu yang dianggap krusial dari 23 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.
Langkah antisipatif
Untuk membatasi potensi mobilitas dan kerumunan masyarakat terkait libur Natal/Tahun Baru, pemerintah perlu dan telah mengambil mengambil sejumlah langkah-langkah antisipatif. Rentang waktu yang dianggap krusial dari 23 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Yang pertama dan yang paling bisa dikontrol tentunya membatasi mobilitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Cuti bersama 24 Desember 2021 telah dihapus sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Selain itu, pemerintah melarang ASN mengambil cuti akhir tahun sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No 13/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional 2021.
Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga mengimbau masyarakat tak pulang kampung atau bepergian untuk tujuan-tujuan yang tak primer.
Semua kementerian dan institusi negara yang terkait langsung dengan kegiatan masyarakat, termasuk TNI/ Polri, Kemendagri, Kemenhub, dan Kemenparekraf, perlu mensinkronkan regulasi dan penegakannya dalam rangka membatasi mobilitas dan potensi kerumunan selama rentang waktu krusial itu.
Sinkronisasi ini tampak antara Instruksi Mendagri tentang PPKM Level 3,2, dan 1, yakni No 55/2021 (untuk wilayah Jawa/Bali) dan No 56/2021 (luar Jawa/Bali, SE Menteri Perhubungan No 93/2021 tentang Perubahan atas SE No 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, dan Addendum Kedua SE Ka-Satgas No 21/2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.
Persyaratan perjalanan jarak jauh, baik dengan pesawat, kereta api, kapal laut, maupun bus umum, tampak diperketat. Kini kartu vaksinasi (minimal dosis pertama) menjadi salah satu syarat perjalanan antarwilayah, baik di wilayah Jawa/Bali maupun di luar wilayah Jawa/Bali. Pelaku perjalanan antarkota dengan sepeda motorpun wajib menunjukkan kartu vaksinasi dan hasil tes negatif antigen 1x24 jam.
Untuk transportasi udara di luar Jawa/Bali, persyaratan hasil negatif PCR dapat diganti dengan RT-Antigen. Hal ini berdasar pertimbangan bahwa ketersediaan PCR relatif terbatas di luar Jawa/Bali.
Meningkatkan kewaspadaan terhadap gelombang ketiga menjadi satu urgensi. Namun, secara simultan dan konsisten, meningkatkan pariwisata berbasis disiplin protokol kesehatan ketat juga perlu.
Natal/Tahun Baru kali ini berdekatan dengan ajang World Superbike dan MotoGP Mandalika. Selain itu, Bali telah dibuka untuk turis internasional 14 Oktober lalu. Maka, bertransportasi, mobilitas dan pariwisata secara aman, nyaman, dan selamat, menjadi prinsip yang perlu terus dikedepankan.
Dalam perspektif hierarki kebutuhan Maslow, motivasi aktualisasi diri (self actualization) ditempatkan di level paling tinggi.
Dalam perspektif hierarki kebutuhan Maslow, motivasi aktualisasi diri (self actualization) ditempatkan di level paling tinggi. Aktivitas leisure dan rekreasional adalah dalam rangka meraih aktualisasi diri tersebut. Manusia akan berupaya untuk memenuhi kebutuhan aktualisasi diri, sesudah kebutuhan-kebutuhan dasar pada level di bawahnya dapat terpenuhi, baik kebutuhan fisik maupun kebutuhan psikologis.
Sektor yang terkait dengan aktivitas leisure dan rekreasi adalah pariwisata. Dalam perspektif ekonomi ‘aturan main’, pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri, termasuk dengan berwisata, harus mengikuti aturan main, baik kebijakan/regulasi dari otoritas terkait maupun norma baru prokes, sejak dalam perjalanan hingga ke tempat tujuan, demi mengendalikan penyebaran Covid-19.
Wihana Kirana Jaya Staf Khusus Menteri Perhubungan