Biaya pendaftaran desain industri secara daring adalah Rp 800.000 untuk umum dan Rp 250.000 bagi UKM. Terlalu mahal. Perhiasan perak bakar harga Rp 100.000, misalnya, tidak mungkin didaftarkan dengan biaya Rp 250.000.
Oleh
Gunawan Suryomurcito
·3 menit baca
Usaha kecil dan menengah menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Laman resmi kementerian itu menyebutkan, pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang produktif, merata, dan berdaya saing.
Bagi UKM, kata kuncinya adalah daya saing. Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merupakan salah satu komponen penting meningkatkan daya saing UKM.
Dari Statistik Kekayaan Intelektual di Indonesia (Laporan Tahunan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual 2020), diketahui bahwa jumlah permohonan pendaftaran desain industri 2020 mencapai 2.287.
Indonesia saat ini peringkat ke-85 dari 131 negara yang disurvei Cornell University, INSEAD, dan World Intellectual Property Organization dalam Global Innovation Index 2020. Indonesia juga di posisi ke-46 dari 53 negara dalam Global IP Index. Terakhir, Indonesia di posisi ke-50 dari 141 negara dalam Global Competitiveness Index.
Pada 2018, China di posisi nomor satu dengan 689.097 permohonan desain industri, Indonesia di posisi ke-20 dengan 2.432 permohonan. Antara langit dan bumi.
Bagaimana meningkatkan kreasi desain industri UKM? Inggris bisa dicontoh dengan pelindungan hak desain industri tidak terdaftar (unregistered design right).
Tampilan suatu produk dilindungi dengan hak desain industri secara otomatis selama tiga tahun sejak tanggal ditampilkan di muka umum. Di Indonesia saat ini perlindungan untuk desain industri terdaftar saja.
Biaya resmi pengajuan permohonan pendaftaran desain industri secara daring adalah Rp 800.000 untuk umum dan Rp 250.000 bagi UKM. Terlalu mahal untuk UKM. Perhiasan perak bakar dengan harga Rp 100.000, misalnya, tidak mungkin didaftarkan dengan biaya Rp 250.000.
Solusinya adalah pelindungan desain industri tidak terdaftar. Pembuktian pertama kali dikreasikan dan ditampilkan di muka umum dengan membuat gambar teknis atau foto dari obyek desain industri, dibubuhi meterai Rp 10.000 lalu dicap di kantor pos untuk memperoleh tanggal pertama kali diumumkan ke publik.
Gunawan Suryomurcito
Konsultan HKI, Pondok Indah, Jakarta
Prihatin Korupsi
Setiap kali KPK mengumumkan tersangka korupsi di televisi, tidak tampak rasa bersalah dan malu para tersangka. Malah ada yang senyum-senyum dan melambaikan tangan. Memprihatinkan.
Di sisi lain, KPK sekarang sedang dilemahkan. Dimulai dengan Revisi UU KPK yang diikuti berbagai persoalan. KPK justru disibukkan masalah wawasan kebangsaan alih status pegawai yang berlarut-larut. Kompas (Sabtu, 21/8/2021) menyebut pemberantasan korupsi kian suram.
Lembaga peradilan (tipikor), mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung, dinilai kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat. Ini masih ditambah remisi para koruptor.
Seperti dikatakan Bung Hatta, korupsi sudah menjadi budaya. Daniel Dhakidae menyatakan tentang social climate terkait korupsi bahwa masyarakat semakin permisif. Tidak lagi menganggap korupsi extra ordinary crime yang bisa menghancurkan negara.
Tidak heran apabila korupsi semakin masif, bisa dilakukan siapa saja. Bahkan, dalam situasi darurat pandemi Covid-19, bantuan sosial dan dana pembangunan masjid pun dikorupsi. Korupsi sudah merasuk ke sendi-sendi terdalam kehidupan bangsa.
Namun, masih ada harapan. Banyak orang jujur dan punya integritas moral yang tinggi. Kepada merekalah kita berharap keteladanan.
Bharoto
Jalan Kelud Timur I, Semarang, Jawa Tengah
”Honoris Causa”
Kompas (20/10/2021) mengingatkan ”Gelar Kehormatan Jangan ’Diobral’”. Bagus, berarti ada keprihatinan.
Terhadap gelar/pangkat Jenderal (Hor) bintang 5 untuk Jenderal Soedirman, AH Nasoetion, dan HM Soeharto tak ada yang mempersoalkan. Sama seperti bintang 5 untuk Dwight D Eisenhower dan Douglas MacArthur di AS.
Namun, untuk doktor (dan profesor) kehormatan, ada yang memelesetkan honoris causa menjadi ”hororis causa”. Saya pun dapat gelar doktor HC saat dies natalis ke-110 sebuah universitas, 31 tahun lalu. Ada juga PTN yang menetapkan saya sebagai salah satu alumnus HC.