logo Kompas.id
OpiniLiberalisasi Ekonomi...
Iklan

Liberalisasi Ekonomi Kebablasan

Kalau kita tempatkan dengan latar belakang falsafah tentang sistem ekonomi, sangat jelas Indonesia termasuk yang menjalankan kebijakan ekonomi sangat liberal. Perekonomian Indonesia sejak 1967 di tangan kaum neoliberal.

Oleh
KWIK KIAN GIE
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/zQ8WMcuQVX_NfJ9xl2uSKi_pzmA=/1024x1506/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F20211019-Ilustrasi-Opini-Liberalisasi-Ekonomi-Kebablasan_1634652141.jpg
Kompas

Didie SW

Sejak Republik Indonesia berdiri sampai 1967, tidak pernah ada rincian konkret dari ketentuan Pasal 33 UUD 1945 yang bunyinya: ”Barang yang penting bagi negara dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Yang ada, rinciannya justru dimulai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, dengan maksud agar ”Barang yang penting bagi negara dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak” itu bisa dikuasai swasta, terutama swasta asing.

Editor:
Sri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000