logo Kompas.id
Opini”Bola” Kini di Pemerintah
Iklan

”Bola” Kini di Pemerintah

Revisi terhadap UU ITE harus dapat memuaskan suara-suara rakyat yang selama ini menengarai telah terjadi kemunduran dalam alam demokrasi di Indonesia.

Oleh
REDAKSI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6NE23W38Rody8fG8I7eQVgofS-s=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-02-at-16.27.42_1630577995.jpeg
DOKUMEN LBH BANDA ACEH

Saiful Mahdi, didampingi keluarga, teman, dan mahasiswa, saat mendatangi Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Kamis (2/9/2021). Saiful divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE.

Amnesti bagi Saiful Mahdi, dosen Universitas Syiah Kuala, sebaiknya mendorong percepatan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Rakyat perlu didengar.

Faktanya, memang ada pasal-pasal multitafsir pada Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Akibatnya, timbul ketidakpuasan rakyat terhadap implementasi UU ITE.

Editor:
kompascetak
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000