logo Kompas.id
OpiniJangan Percuma Lapor Polisi
Iklan

Jangan Percuma Lapor Polisi

Kekerasan seksual harus didekati dengan tujuan memulihkan korban. Butuh perubahan sistem penegakan hukum dan perilaku penegak hukum dalam menangani kasus. Korban harus menjadi fokus utama.

Oleh
Bivitri Susanti
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/w2k3YJf9FV0quilc7Zc8DNxr3lY=/1024x1368/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FWhatsApp-Image-2021-10-13-at-20.29.29_1634139428.jpeg
DOKUMENTASI PRIBADI BIVITRI SUSANTI

Bivitri Susanti

Tanda pagar atau tagar #percumalaporpolisi di media sosial sempat menduduki urutan teratas beberapa hari lalu. Publik saat itu terkejut dengan laporan mengenai pemerkosaan tiga anak perempuan oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Hal yang menggusarkan lalu memunculkan tagar itu tak hanya tindakan pemerkosaan itu, tetapi juga bagaimana kasus ini dihentikan dan ditutupi penegakan hukum.

Secara formal, perkara ini berstatus dihentikan. Selain karena dianggap tak cukup bukti, juga karena pelapor, ibu ketiga korban, disebut punya masalah kejiwaan—hal yang sebenarnya tak terkait dengan pokok perkara sehingga tak patut diangkat sebagai alasan.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000