Umat Islam di Indonesia bakal dapat kembali menunaikan umrah ke Tanah Suci. Kerajaan Arab Saudi telah memberikan lampu hijau lewat nota diplomatik. Namun, rincian teknis pelaksanaan ibadah itu masih dibahas bersama.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Sabtu (9/10/2021) lalu, mengumumkan keputusan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang memberikan lampu hijau bagi jemaah asal Indonesia untuk menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci. Keputusan tertuang dalam nota diplomatik Kedutaan Arab Saudi di Jakarta, 8 Oktober 2021. Kebijakan itu tak lepas dari penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang dinilai semakin baik (Kompas, Minggu, 10 Oktober 2021).
Kabar ini melegakan umat Islam di Indonesia, khususnya yang menyiapkan diri untuk menjalani umrah di Mekkah. Kebijakan ini mengakhiri sekitar 18 bulan penutupan pintu jemaah umrah dari luar negeri, sejak Agustus 2021.
Haji tahun 2021, yang digelar pada pertengahan Juli lalu, juga dibatasi. Arab Saudi hanya menerima 60.000 jemaah berusia 18 tahun sampai 65 tahun, yang berada di negara tersebut, baik penduduk lokal maupun asing. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi merebaknya Covid-19 secara global.
Keputusan Arab Saudi terkait umrah saat ini juga memperlihatkan pengakuan, bahwa pemerintah Indonesia dianggap dapat menangani pandemi Covid-19. Setelah melewati puncak infeksi virus korona baru pada Juli 2021, kini kasus berkurang dan melandai.
Laman https://covid19.go.id/ menyebutkan, per Minggu (10/10/2021) sore, mencatat tambahan 894 kasus baru (total 4.227.932 kasus ) dan 39 orang meninggal (total 142.651 korban). Vaksinasi di berbagai daerah terus digiatkan. Indeks Pemulihan Covid-19 dari Nikkei dan Indeks Pengendalian Covid-19 oleh Kompas juga memperlihatkan tren Indonesia yang membaik dalam penanganan Covid-19.
Keputusan Arab Saudi terkait umrah saat ini juga memperlihatkan pengakuan, bahwa pemerintah Indonesia dianggap dapat menangani pandemi Covid-19.
Apresiasi untuk Kementerian Luar Negeri yang aktif melakukan kerja-kerja diplomatik ke Arab Saudi, juga berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Namun, pembukaan pintu umrah untuk Indonesia masih menunggu proses akhir. Kerajaan Arab Saudi dan pemerintah RI masih membahas pertukaran link teknis untuk memberikan informasi para jemaah. Pembahasan teknis ini penting untuk memberikan kepastian dan panduan lebih rinci agar semua proses dapat berjalan mulus.
Sebagai contoh, soal vaksin Covid-19, perlu dipastikan jemaah yang menerima vaksin Sinovac dan Sinopharm, yang kebetulan banyak digunakan di Indonesia, nanti dapat diterima di Tanah Suci. Selama ini Kerajaan Arab Saudi menyetujui vaksin Pfizer-BioNTech, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson. Rencana karantina selama lima hari bagi jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang telah ditetapkan pun perlu diperjelas aturannya.
Rencana pembukaan pintu umrah bagi umat Islam Indonesia disambut positif. Para pemangku kepentingan diharapkan memastikan agar para jemaah dapat mengikuti semua proses ibadah dengan aman, nyaman, dan selamat.