logo Kompas.id
OpiniRunyam Permasalahan Narkoba di...
Iklan

Runyam Permasalahan Narkoba di Balik Sesak Penjara

Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika seharusnya direhabilitasi. Namun jumlah pusat rehabilitasi terbatas, rehabilitasi juga menghadapi dualisme program terapi. Jika ini tidak dibenahi, penjara akan makin penuh.

Oleh
MUHAMMAD HATTA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VTamjtlEbKBmjVLkSv5UBuurwek=/1024x617/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210920-OPINI-Runyam-Permasalahan-Narkoba-di-Balik-Sesak-Penjara_1632141736.jpg
Kompas

Supriyanto

“It is said that no one truly knows a nation until one has been inside its jails. A nation should not be judged by how it treats its highest citizens, but its lowest ones.”

Sedang terjadi krisis kapasitas di penjara kita. Per Agustus 2021, lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah tahanan (rutan) yang total berkapasitas 135.561 disesaki 211.215 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Artinya terjadi kelebihan kapasitas 64 persen secara nasional. Lebih dari setengah (55 persen) WBP adalah kasus terkait penyalahgunaan narkotika (SDP Ditjenpas, 2021). Penuh sesaknya penjara dapat berakibat menurunnya kualitas layanan kesehatan, peningkatan penularan penyakit infeksius seperti Tuberkulosis serta gagal menjaga keselamatan narapidana(Penal Reform International, 2019).

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000