logo Kompas.id
OpiniDiskriminasi Pendidikan bagi...
Iklan

Diskriminasi Pendidikan bagi Siswa Miskin

Asumsi bahwa sekolah dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 orang menunjukkan sekolah itu tak lagi mendapat kepercayaan masyarakat dan kualitasnya buruk, sehingga tak perlu dibantu, merupakan asumsi yang keliru.

Oleh
UNIFAH ROSYIDI
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yTvNQDy6CwloHFgQuhzgf5Kz7YM=/1024x1116/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210917-Ilustrasi-Opini6a-Diskr-Pend_CLR_1631889252.jpg
Kompas

Didie SW

Nasib sekolah-sekolah swasta kecil kini di ujung tanduk. Mereka menjadi korban kebijakan baru pemerintah terkait dana bantuan operasional sekolah, yang juga mendiskriminasi siswa dari keluarga tak mampu.

Saat dihantam pandemi Covid-19, banyak orangtua siswa yang terkena dampak ekonomi sehingga sekolah mengeluarkan berbagai dispensasi pembayaran uang sumbangan penyelenggaraan pendidikan. Sekolah mengandalkan bantuan operasional sekolah (BOS) untuk penyelenggaraan pendidikan. Namun, kini untuk mendapatkan dana BOS bakal semakin susah karena aturannya diubah.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000