logo Kompas.id
OpiniMengatasi ”Overcrowding” Lapas
Iklan

Mengatasi ”Overcrowding” Lapas

Peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang yang menyebabkan 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal dinilai sebagai ”fenomena gunung es” dari realita pemasyarakatan yang sesungguhnya.

Oleh
ALBERT ARIES
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S0z9pM7CH1F1fsYfkCv0h5iMIC8=/1024x800/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210916-Ilustrasi-Mengatasi-Overcrowding-Lapas_1631798046.jpg
DIDIE SW

Didie SW

Peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang menyebabkan 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) meninggal, 2 orang di antaranya warga negara Portugal dan Afrika Selatan, 8 orang luka berat, dan 74 orang luka ringan, dinilai sebagai ”fenomena gunung es” dari realita pemasyarakatan yang sesungguhnya di Indonesia.

Penerapan hukum pidana berlebihan yang kerap diikuti penjatuhan pidana penjara pendek (short prison), peradilan sesat (miscarriage of justice), dan kebijakan kriminal (criminal policy) yang tak tepat sasaran dalam penanggulangan narkotika dianggap berkontribusi atas kelebihan jumlah WBP yang menghuni lapas, lebih dari kapasitas untuk menampungnya (overcrowding).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000