logo Kompas.id
OpiniMenyempurnakan Komitmen Negara...
Iklan

Menyempurnakan Komitmen Negara Menghentikan Praktik Penghilangan Paksa

Pemerintah merencanakan, Oktober 2021 dokumen ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sudah diserahkan ke DPR dan segera disetujui DPR. Ini akan mengakhiri penantian panjang para korban dan keluarga korban.

Oleh
MUGIYANTO
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9ev26Ma5FL_OOT5BxUJiEikxFF8=/1024x591/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210906-OPINI-Menyempurnakan-Komitmen-Negara-Menghentikan-Praktik-Penghilangan-Paksa_1630943115.jpg
KOMPAS/SUPRIYANTO

Supriyanto

”Konvensi ini bukan ramuan ajaib yang begitu diratifikasi bisa langsung menghentikan praktik penghilangan paksa. Akan tetapi merupakan satu langkah penting menuju ke sana.” (Prof Gabriella Citroni, anggota Pokja PBB tentang Penghilangan Paksa)

Tanggal 30 Agustus lalu, kita memperingati Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa. Oleh masyarakat internasional, ini dimaksudkan agar kita mengingat bahwa masih ada orang-orang yang karena aktivitasnya kemudian dihilangkan begitu saja oleh alat-alat kekuasaan negara.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000