logo Kompas.id
OpiniPublik Menanti UU EBT yang...
Iklan

Publik Menanti UU EBT yang Revolusioner

Regulasi yang mengatur energi baru terbarukan sudah banyak, tetapi tetap dibutuhkan UU EBT yang revolusioner, yaitu undang-undang yang mengatur secara holistik dan komprehensif mengenai tata kelola EBT.

Oleh
AKMALUDDIN RACHIM
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MNUrEX1cZn7R5-lSym2zE4OGniM=/1024x1491/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210819-OPINI-Publik-Menanti-UU-EBT-yang-Revolusioner_1629371424.jpg

Perubahan iklim terjadi begitu cepat menyebabkan suhu bumi makin memanas. Keadaan ini tidak luput menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan KTT G-7 yang berlangsung di Inggris pada 11-13 Juni 2021. Kelompok negara G-7, yakni Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Italia, Jerman, Perancis, dan Jepang, bersepakat untuk meningkatkan upaya mengatasi perubahan iklim.

Pada kesempatan berbeda, sebelum KTT G-7, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam ”Indonesia Investment Forum 2021” mengatakan saat ini energi fosil adalah musuh bersama dunia.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000