Di tengah pandemi Covid-19 ini, empati sangat diharapkan muncul dari para elite, termasuk anggota DPR.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Sekretariat Jenderal DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR yang terpapar Covid-19 dengan biaya ditanggung negara.
Di tengah terbatasnya fasilitas kesehatan, isolasi mandiri menjadi solusi untuk pasien Covid-19 yang tak bergejala atau dengan gejala ringan. Namun, sejumlah masalah masih dijumpai di masyarakat dalam isolasi mandiri, seperti belum meratanya obat dari pemerintah untuk pasien isolasi mandiri, terbatasnya fasilitas di rumah, dan minimnya pengawasan.
Solidaritas masyarakat selama ini berperan penting dalam mengatasi masalah yang terjadi saat isolasi mandiri dan penanganan Covid-19 pada umumnya. Aksi bantu warga yang tengah isolasi mandiri muncul di sejumlah tempat. Gerakan lain, seperti membantu tenaga kesehatan, juga bermunculan.
Gerakan solidaritas dan kedermawanan, yang membuat Charities Aid Foundation menempatkan Indonesia sebagai negara paling dermawan di dunia pada 2021, juga terlihat, misalnya, saat keluarga pengusaha Akidi Tio menyumbang Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19. Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno juga menyatakan dirinya menyumbangkan seluruh gajinya selaku anggota DPR untuk penanganan Covid-19 di Tanah Air.
Namun, anggota DPR dari PAN, Saleh Daulay, pernah mengingatkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin agar jangan ada lagi kasus anggota DPR yang meninggal karena positif Covid-19 dan tidak mendapatkan ruang perawatan intensif. Sebelumnya, Wakil Sekjen PAN Rosaline Irene Rumaseuw juga meminta pemerintah menyediakan rumah sakit khusus anggota DPR dan pejabat.
Belakangan, pernyataan Rosaline diralat koleganya karena dinilai tidak tepat. Sejumlah anggota DPR juga menyatakan tak akan menggunakan fasilitas isolasi mandiri yang disediakan Sekretariat Jenderal DPR.
Sikap untuk tak menggunakan fasilitas isolasi mandiri itu sungguh wajar. Sebagai anggota DPR, mereka memiliki jaringan, fasilitas seperti rumah dinas, dan pendapatan yang cukup. Ini membuat mereka lebih memiliki alternatif dibandingkan dengan rakyat jika ingin isolasi mandiri saat terpapar Covid-19.
Jika ingin isolasi mandiri di hotel, mengeluarkan Rp 600.000 semalam, yang adalah tarif kamar hotel yang disediakan Sekretariat Jenderal DPR, bukan hal berat bagi anggota DPR. Meski Rp 600.000 itu adalah dua kali besar bantuan sosial tunai yang diterima rakyat miskin yang besarnya Rp 300.000 untuk satu bulan.
Akhirnya, di tengah pandemi ini, empati sangat diharapkan muncul dari para elite, termasuk anggota DPR. Jika merasa memiliki sejumlah keterbatasan untuk ikut membantu masyarakat, setidaknya jangan menambah persoalan atau memperkeruh suasana. Atau, setidaknya tetap berupaya optimal menjalankan tugasnya, misalnya di bidang legislasi. Menurut Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia, dari 50 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional 2020, dan direvisi menjadi 37, hanya 13 RUU yang disahkan menjadi UU.