logo Kompas.id
OpiniKepercayaan Diri China
Iklan

Kepercayaan Diri China

Sangat terbuka kemungkinan warga yang hendak berdemonstrasi perlu berpikir ulang karena ia dimungkinkan dikenai pasal dalam UU Keamanan Nasional. Ancaman hukuman yang mencapai seumur hidup sungguh tak main-main.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/b1KBtEkuY1VWbiixAGDF32btVAI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F000_9GL3UH_1627484709.jpg
AFP/ISAAC LAWRENCE

Dalam foto yang diambil pada 6 Juli 2020 ini, Tong Ying-kit, yang didakwa menghasut pemisahan diri dan terorisme, tiba di Pengadilan Kowloon Barat di Hong Kong.

Seorang warga Hong Kong dinyatakan bersalah berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru. Babak baru pun dimulai.

Isu Hong Kong tak bisa dilepaskan dari dinamika persaingan China dengan Amerika Serikat dan sejumlah negara Barat lainnya. Pada satu sisi, sejumlah negara Barat mengecam tindakan aparat Hong Kong terhadap kelompok prodemokrasi. Di sisi lain, China menegaskan penanganan pengunjuk rasa di Hong Kong masih dalam kerangka hukum dan wajar.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000