Indonesia resmi turun kelas dari negara berpenghasilan menengah menjadi menengah ke bawah. Dengan masuknya Indonesia dalam kelompok lower middle income, Indonesia berada di bawah Malaysia dan setara dengan Timor Leste.
Oleh
Dr H Abustan, SH MH
·3 menit baca
Salah satu masalah terbesar negara-bangsa adalah korupsi laten dengan aneka bentuk dan berbagai varian virus di dalamnya. Artinya, tanpa upaya luar biasa (extraordinary) dari pengelola negara memberantas korupsi, kita akan terpuruk dan terjerembap jadi negara miskin.
Jadi, jika tak ada kekuatan sangat dahsyat dikerahkan oleh presiden untuk memerangi korupsi dan memosisikan korupsi ini sebagai masalah yang berbahaya, dampak korupsi tetap saja merajalela dan terus menggerogoti setiap upaya pembangunan. Oleh karena itu, korupsi harus ”diperangi” dengan kekuatan penuh dari negara.
Termasuk idealnya membangun kehidupan masyarakat Indonesia yang terpenuhi kebutuhan dasarnya, seperti yang telah diimpikan oleh para pendiri negara (founding fathers). Dalam terminologi ilmu hukum ketatanegaraan, dikenal istilah welfare state (negara kesejahteraan).
Untuk itu, pemerintah telah mencanangkan dalam visi Indonesia 2045 bahwa Indonesia sudah menjadi negara maju dengan kekuatan ekonomi terbesar kelima dunia. Tentu dengan syarat terpenuhinya pertumbuhan ekonomi 5,7 persen per tahun agar lepas dari perangkap pendapatan menengah tahun 2036 (middle income trap).
Namun, dari berbagai prediksi dan analisis tentang pencapaian Indonesia menjadi negara maju sebelum 2045, dengan mengacu pada realitas dan indikator yang ada, rasanya harapan itu masih ”jauh panggang dari api”.
Perlu ditegaskan kembali, selama praktik korupsi masih berlangsung dengan ”merampok” uang negara secara berjemaah, tentunya sangat muskil merealisasikan cita-cita.
Fakta lain, kita juga perlu menyimak bahwa Indonesia kini resmi turun kelas dari negara berpenghasilan menengah menjadi menengah ke bawah. Hal itu disampaikan oleh Bank Dunia. Dengan masuknya Indonesia dalam kelompok lower middle income, Indonesia berada di bawah Malaysia dan setara dengan Timor Leste.
Dengan berbagai fakta di atas, menarik membahas tulisan berjudul ”SDGs dan Transformasi Ekonomi” oleh Suharso Monoarfa, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Kepala Bappenas (Kompas, 5/7/ 2021). Menurut artikel itu, Indonesia kini masuk salah satu periode paling menantang, dengan proyeksi 2036 jadi negara maju.
Hemat saya, tulisan tersebut lebih banyak berbasis asumsi dan wacana besar belaka. Ini bukan ungkapan pesimistis, tetapi respons realistis dengan mengacu pada parameter yang terukur. Apalagi, dengan kondisi negara sekarang yang menghadapi multikrisis. Sekali lagi, salah satu cara keluar dari kondisi ini adalah penegakan hukum pemberantasan korupsi yang kian hari kian terasa paradoks.
Dr H Abustan, SH MH
Dosen Magister Hukum Universitas Islam Jakarta (UID), Jalan Danau Elok VI, Sunter, Jakarta Utara
Info Vaksinasi
Awal Juni 2021, saya dan istri mendaftarkan diri ikut vaksinasi Covid-19 di Kelurahan Magelang.
Beberapa hari kemudian, melalui grup WA RW, saya mendapat kabar jadwal vaksinasi Covid-19 pada 18 Juni. Dua hari kemudian, melalui grup WA RW juga, dikabarkan jadwal vaksinasi kami maju 15 Juni 2021.
Pada 15 Juni 2021, saya datang ke lokasi vaksinasi di Klinik Bersalin Puri Agung. Istri tidak ikut karena sedang tidak enak badan. Saya menceritakan dulu ada riwayat penyakit jantung koroner, tetapi berdasarkan hasil treadmill terakhir, sudah baik.
Petugas bernama Kentri kemudian tidak membolehkan saya ikut vaksinasi. Saya jawab hasil treadmill terakhir sudah bagus, tetapi saya tetap ditolak. Ketika saya menanyakan dokter untuk konsultasi, ternyata tidak ada dokter jaga.
Bagaimana ini, ternyata dokter yang seharusnya berjaga ada di rumahnya. Petugas menghubungi dokter tersebut melalui WA, lalu katanya saya tetap ditolak ikut vaksinasi.
Tanggal 21 Juni 2021 saya kontrol jantung di RSU Tidar Magelang. Kata dokter jantung saya, saya layak divaksinasi Covid-19, bahkan dokter saya membuatkan pengantarnya.
Melalui surat ini, saya ingin menanyakan bagaimana sebenarnya kebijakan vaksinasi ini? Kalau dibolehkan, ke mana saya mendaftar?
Saya ingin sekali ikut vaksinasi karena saya takut terkena Covid-19 lagi. Pada 1 Januari 2021, saya, istri, dan anak saya yang kecil tertular. Rasanya mengerikan sekali meski bisa isoman di rumah.
Bambang Suryadi
Botton 2 Gang Waluyo, Kelurahan Magelang, Magelang