logo Kompas.id
OpiniBerjuang Menjadi Polisi Sipil
Iklan

Berjuang Menjadi Polisi Sipil

Polisi lahir dari masyarakat. Karena itu, aktivitas polisi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya seharusnya berorientasi pada penguatan rakyat, berinteraksi dengan rakyat, dan menjadikan masyarakat sebagai mitra.

Oleh
MARWAN MAS
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3179seQlZiGw8j-BFiis6zZ0zTw=/1024x845/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210715-OPINI-Berjuang-Menjadi-Polisi-Sipil_1626350836.jpg
KOMPAS/SUPRIYANTO

Supriyanto

Kehadiran Polri yang berulang tahun 1 Juli lalu, bukan tanpa makna, apalagi pekerjaan polisi begitu rumit dan unik. Kendati sering dikecam, tetapi polisi harus tetap melaksanakan tugasnya untuk melayani, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Itulah tugas konstitusional polisi di dalam Pasal 30 Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945).

Begitu bernilai tugas konstitusional polisi, tetapi amat jarang mendapat ucapan terima kasih, apalagi pujian meski mengurai keberhasilan. Ternyata profesi kepolisian merupakan pekerjaan yang begitu sepi dari ucapan terima kasih. Makna yang rumit dan unik dari tugas polisi dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, selaku tugas konstitusional setidaknya dapat dipantau dari dua aspek.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000