logo Kompas.id
OpiniKrisis Hakim ”Ad Hoc”
Iklan

Krisis Hakim ”Ad Hoc”

Kita berharap hubungan institusional antara MA dan KY yang belum sempurna secara desain konstitusional tidak menjadi kendala dalam rekrutmen hakim ad hoc korupsi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0JPtX8Lz5h7Xk75oLqkTPZr_7Nk=/1024x664/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F3686822a-83cd-4f7a-809a-7061e78b17c0_jpg.jpg
Kompas/Hendra A Setyawan

Bekas menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 15 Juni 2021.

Potensi terjadinya krisis hakim ad hoc korupsi di lingkungan Mahkamah Agung sungguh mengejutkan. Peristiwa itu sebenarnya bisa diantisipasi.

Kejadian itu sungguh memprihatinkan dan menunjukkan ada masalah dalam tata kelola dan perencanaan rekrutmen sumber daya manusia. Pensiunnya sejumlah hakim ad hoc korupsi tentunya bukanlah tiba-tiba. Kejadian itu sangat jelas bisa direncanakan sebelumnya karena datanya terbuka dan tersedia. Karena itulah, wajar jika publik terkejut mengapa bisa terjadi krisis hakim ad hoc korupsi.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000