Di luar kerja penegakan hukum yang tak mengendur, Polri menghadapi tugas tak kalah penting terkait penanggulangan pandemi Covid-19.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Sebagai institusi negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sangat wajar jika Polri sebagai lembaga, berikut para polisi sebagai anggotanya, selalu disorot publik.
Performa Polri yang direpresentasikan para polisi di lapangan kadang mencuat dalam beberapa banyolan satir. Sebut saja anekdot polisi jujur yang cuma ada tiga: Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso, patung polisi, polisi tidur.
Anekdot lain, seputar warga yang mengadu ke polisi karena kehilangan ayam, tetapi ujungnya bakal kehilangan sapi guna membayar proses hukum pencurian ayam. Juga, akronim KUHP yang diplesetkan ”kasih uang habis perkara”. Sekadar menyebut beberapa contoh saja.
Tentu, ini beban berat bagi jajaran Polri untuk menepis dan membuktikan bahwa stigma-stigma itu tak terbukti. Dengan total personal mencapai sekitar 450.000, sudah pasti tak mudah bagi pimpinan Polri mengubah citra negatif itu.
Sejumlah citra positif Polri bisa dijadikan modal awal untuk pembenahan, salah satunya dalam penanganan radikalisme dan terorisme, atau dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Bantuan dan dukungan Polri dalam penanganan pandemi Covid-19 juga diapresiasi, salah satunya oleh Presiden Joko Widodo.
”Selain menjalankan tugas-tugas utamanya, Polri bersinergi dengan TNI, dokter dan tenaga kesehatan, kementerian, lembaga, aparat pemda, khususnya dinas kesehatan, serta sukarelawan dan aparat pendukung lainnya dalam menangani pandemi,” kata Presiden, Kamis (1/7/2021).
Jajak pendapat Litbang Kompas pada Januari 2021 juga mencatat 71 persen responden menilai baik citra Polri. Persentase ini lebih baik daripada hasil jajak pendapat pada Januari 2015, misalnya, saat tercatat 62,3 persen yang menganggap baik citra Polri. Persepsi positif publik ini juga modal penting guna membenahi Polri ke depan.
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo mengakui masih banyak kelemahan dalam pelaksanaan tugas polisi. ”Kami siap menerima koreksi dengan membuka ruang pengaduan yang kami sambungkan dengan pengawas eksternal, ataupun masyarakat bisa langsung melapor. Itu pasti akan diproses,” ujar Listyo, dalam wawancara khusus dengan Kompas, Rabu (30/6/2021).
Polisi-polisi berprestasi layak dihargai dan mereka yang menyalahgunakan kewenangan harus dihukum.
Terhadap laporan atau pengaduan warga, kesediaan Kapolri untuk menerima koreksi ini perlu ditindaklanjuti dengan penanganan di internal Polri secara profesional dan tuntas. Mengingat, di era serba terbuka seperti sekarang, tentu sudah zamannya kualitas menjadi penentu.
Polisi-polisi berprestasi layak dihargai dan mereka yang menyalahgunakan kewenangan harus dihukum. Pembenahan total menjadi keniscayaan karena tugas Polri makin berat ke depan. Jika tidak, anekdot satir terhadap Polri tak bakal terkikis. Selamat Hari Bhayangkara.