Untuk jangka pendek dan segera, pemerintah dan masyarakat harus mencegah meluasnya penularan baru serta memenuhi target vaksinasi. Kita harus dapat belajar dari satu tahun lebih pandemi Covid-19.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021 akibat situasi terakhir pandemi Covid-19.
Dalam jumpa pers APBN KiTa, Senin (21/6/2021), Menkeu menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi sebelumnya, yaitu 7,1-8,3 persen. Pemerintah sebelumnya mengumumkan, prediksi optimistis perekonomian akan tumbuh 7 persen atau lebih, basis pertumbuhan ekonomi triwulan II-2020 sangat rendah, yaitu minus 5,32 persen. Sejak dilanda pandemi Covid-19, Indonesia mengalami resesi. Pertumbuhan ekonomi tahun 2020 secara kumulatif minus 2,07 persen dan triwulan I-2021 minus 0,74 persen terhadap periode sama tahun lalu.
Optimisme muncul sejalan dengan perbaikan ekonomi global yang memberi tarikan bagi ekspor Indonesia. Neraca perdagangan kita surplus sepanjang 2021 hingga Mei. Dari sisi kesehatan, dimulainya program vaksinasi juga menimbulkan optimisme pandemi bisa diatasi. Sejalan dengan membaiknya sisi kesehatan, diharapkan ekonomi mengalami pemulihan.
Meski demikian, muncul tantangan baru. Jumlah kasus baru infeksi Covid-19 naik cepat, menembus total 2 juta kasus pada 21 Juni 2021. Pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro hingga 5 Juli 2021 diperkirakan kembali menahan perekonomian. Kepercayaan konsumen dapat kembali turun dan menahan laju konsumsi. Setelah lebih dari satu tahun menghadapi pandemi Covid-19, kita perlu mengevaluasi menyeluruh strategi pertumbuhan selama dan setelah pandemi. Kita ingin pertumbuhan tinggi, berkelanjutan, berkualitas, dan menciptakan kelas menengah yang kuat.
Tiga sumber pertumbuhan, yaitu konsumsi, ekspor, dan investasi, perlu diarahkan memasuki sektor yang lebih canggih sehingga membuka lapangan kerja, memberi pendapatan lebih baik bagi pekerja, dan meningkatkan daya saing produk.
Laporan Bank Dunia pada pertengahan Juni 2021 mencatat, meskipun sektor investasi dan konsumsi melambat pada triwulan I-2021, terdapat perbaikan pada triwulan II-2021. Namun, memburuknya penularan baru Covid-19 dapat menekan kembali konsumsi, sektor ritel, dan transportasi.
Pemerintah menargetkan kenaikan investasi langsung setelah meloloskan Undang-Undang Cipta Kerja. Kita menginginkan investasi menyumbang pada pertumbuhan sehingga harus berorientasi ekspor, menimbulkan nilai tambah di dalam negeri, memanfaatkan keunggulan komparatif dan kompetitif kita, dan hasilnya diinvestasikan kembali di sini.
Setelah lebih dari satu tahun menghadapi pandemi Covid-19, kita perlu mengevaluasi menyeluruh strategi pertumbuhan selama dan setelah pandemi.
Strategi perdagangan harus terkait dengan strategi industrialisasi untuk meningkatkan pertumbuhan dengan fokus pada manufaktur dan nonkomoditas serta memastikan hasil ekspor kembali masuk ke dalam perekonomian dalam negeri. Juga ketika e-dagang tumbuh pesat, perlu didorong agar produk kita dapat bersaing di dalamnya.
Untuk jangka pendek dan segera, pemerintah dan masyarakat harus mencegah meluasnya penularan baru serta memenuhi target vaksinasi. Kita harus dapat belajar dari satu tahun lebih pandemi Covid-19.