Pemerintah tampaknya perlu mengadakan semacam pelatihan khusus berbahasa Indonesia bagi para pejabat. Dari tingkat kelurahan sampai kementerian, agar mereka bisa berbicara dan menulis dengan baik dan benar.
Oleh
Samesto Nitisastro
·3 menit baca
Surat-surat dan pengumuman resmi yang dikeluarkan lembaga pemerintah sering tidak menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Dari tingkat kelurahan sampai kementerian, ada saja kesalahannya.
Sebetulnya saya sangat ingin memberikan contoh yang spesifik dari beberapa lembaga tertentu, tetapi tidak enak hati, khawatir dianggap melanggar etika.
Kesalahan berbahasa mulai dari penempatan awalan, akhiran, dan kata penghubung yang tidak sesuai hingga meletakkan tanda baca seperti titik dan koma yang sering tidak memperhatikan maksud kalimat secara lengkap.
Keterbatasan perbendaharaan kata sepertinya juga menjadi kendala utama. Bahkan, kadang ada penyingkatan kata-kata, yang sebetulnya tak dibenarkan dalam suatu dokumen resmi.
Saya juga menjumpai sisipan istilah asing yang sebetulnya ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Akhirnya muncul kalimat yang sulit dimaknai, berakibat pesan tidak sampai, bahkan salah mengartikan. Padahal, dokumen resmi pemerintah biasanya menyangkut kehidupan orang banyak. Bayangkan akibatnya kalau masyarakat berbeda memaknai.
Surat dan pengumuman resmi harus singkat, padat, dan komunikatif, tetapi bukan berarti melanggar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Lembaga pemerintah seharusnya juga menjadi panutan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional kita.
Malah sebaliknya, banyak perusahaan swasta nasional berskala besar yang bisa menjadi contoh. Mereka sangat hati-hati dan berupaya menghindari kekeliruan. Ada proses panjang sebelum dokumen resmi dikeluarkan, terutama apabila menyangkut pihak ketiga.
Surat dan pengumuman resmi juga merupakan produk hukum sehingga kesalahan karena tata bahasa yang buruk bisa menimbulkan kasus hukum.
Oleh karena itu, pemerintah tampaknya perlu mengadakan semacam pelatihan khusus bagi para pejabat. Dari tingkat kelurahan sampai kementerian, agar mereka bisa berbicara dan menulis dengan baik dan benar.
Kita cari pakar bahasa Indonesia yang bisa mengajak orang berkesadaran untuk berbahasa Indonesia sesuai kaidah.
Samesto Nitisastro
Perumahan Pesona Khayangan, Margonda Raya, Depok, 16411
Mengeluhkan Pengembang
Beberapa bulan terakhir, jalanan di sekitar rumah saya di Ciomas River View, di Blok B1/C1 sampai B5/C5, C11 sampai C14, A15 sampai A17, selalu banjir di atas mata kaki.
Pada 2019, genangan hanya timbul saat hujan bercurah besar. Sekarang, genangan terjadi bahkan saat curah hujan kecil. Jika ada kendaraan melintas, air pun terdorong masuk garasi terbuka di halaman.
Ciomas River View dibangun oleh pengembang Hirotoland. Sebenarnya kami sudah mengadukan masalah ini ke Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
November 2020, perwakilan dinas PU datang ke perumahan kami dan mengecek sejumlah titik saluran air. Disimpulkan bahwa penyebab banjir adalah ukuran gorong-gorong saluran air blok A, B, dan C yang tidak layak sehingga tidak mampu menampung debit air pada saat hujan. Saluran air di blok B juga tidak memenuhi standar kelayakan dan kemudahan perawatan karena dibangun di bawah halaman penghuni.
Menurut keterangan dinas dan ketua RT kami, fasilitas sosial dan umum belum diserahkan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, perbaikan sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab pengembang.
Kami sudah menyurati pengembang berulang kali, tetapi tak ada tanggapan. Kami khawatir dampak banjir semakin buruk karena Hirotoland kini sedang membangun perumahan Ciomas River View 2, yang berlokasi di atas perumahan kami.