logo Kompas.id
OpiniMeritokrasi ASN dan Kekuasaan
Iklan

Meritokrasi ASN dan Kekuasaan

Kasus KPK sungguh bisa mencoreng sistem merit yang pada 2010-2014 kita perjuangkan untuk diwujudkan dalam UU No 5 Tahun 2014.

Oleh
MIFTAH THOHA
· 8 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kMRePP-vcFdFrR8S5_Z5jzQgRUY=/1024x555/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210617-Opini-7a-Meritokrasi-ASN-dan-Kekuasaan_CLR_1623938723.jpg
DIDIE SW

Didie SW

Meritokrasi adalah tatanan kepemerintahan atau kenegaraan yang melaksanakan sistem merit di dalam menjalankan tata kepemerintahan dan kenegaraan.

Sistem merit adalah sistem yang berdasarkan pertimbangan kebenaran yang obyektif dan tak didasarkan atas pertimbangan subyektif. Sistem ini berlandaskan pada aturan dan tataran formal berdasarkan hukum dan peraturan lain yang sudah ditetapkan dan berlaku di tata kepemerintahan dan kenegaraan. ASN adalah sebutan bagi aparatur sipil negara untuk membedakan dengan aparatur negara lainnya yang biasanya disebut aparatur negara militer TNI dan atau Polri.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000