Pemilu 2024
Terhitung jika ditarik mundur mulai hari ini, satu tahun lagi pemungutan suara dan penghitungan Pemilu 2024 akan digelar.
Terhitung jika ditarik mundur mulai hari ini, satu tahun lagi pemungutan suara dan penghitungan Pemilu 2024 akan digelar. Pada 14 Februari 2024, pemilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR, DPD, dan memilih pasangan presiden-wakil presiden secara langsung. Untuk pemilihan legislatif, total ada 20.462 kursi yang diperebutkan dari kursi DPR dan DPRD seluruh Indonesia. KPU menyiapkan kurang lebih 700.011 tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024. Selain itu, untuk pertama kalinya di Pemilu 2024, di tahun yang sama akan digelar juga pemilihan kepala daerah, yakni memilih bupati/wali kota dan gubernur pada November 2024.