logo Kompas.id
OpiniPerlu Lembaga Tunggal...
Iklan

Perlu Lembaga Tunggal Arkeologi Nasional

Arkeologi merupakan ilmu kepurbakalaan. Namun dalam realitas ada pembedaan arkeologi dengan purbakala, instansi yang menangani pun berbeda. Ini membingungkan masyarakat yang akan mendaftarkan temuan benda arkeologi.

Oleh
DJULIANTO SUSANTIO
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9koQpvzBAkrQaYKB18JRJPh_-Ew=/1024x1232/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F20210613-Opini-Digital-arkeologi_1623595400.jpg

Pada 14 Juni ini lembaga purbakala berusia 108 tahun. Hari Purbakala berawal dari pendirian Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie atau Jawatan Purbakala pada 14 Juni 1913. Tanggal itulah yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Purbakala. Disebut Hari Purbakala (bukan Hari Arkeologi) karena ‘purbakala’ merupakan nama awal. Nama ‘arkeologi’ baru dipakai pada masa kemudian.

Orang pertama yang menjabat Kepala Jawatan Purbakala adalah NJ Krom. Pada masa itu pekerjaan-pekerjaan kepurbakalaan kebanyakan berhubungan dengan candi di Pulau Jawa. Selanjutnya penelitian prasejarah, arkeologi Hindu-Buddha, dan arkeologi Islam berlangsung di sejumlah daerah. Sebaliknya penelitian arkeologi kolonial kurang mendapat tempat.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000