Penguatan cadangan devisa dan surplus neraca perdagangan telah memberikan sinyal positif bagi ketahanan eksternal dan pemulihan perekonomian Indonesia.
Oleh
KRISTIANUS PRAMUDITO ISYUNANDA
·4 menit baca
Di tengah kompleksitas tantangan perekonomian kala pandemi Covid-19 saat ini, cadangan devisa justru menunjukkan penguatan. Bank Indonesia (BI) mencatat cadangan devisa per April 2021 sebesar 138,8 miliar dollar Amerika Serikat (AS).
Jumlah tersebut setara dengan pembiayaan sepuluh bulan impor atau 9,6 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah. Jumlah cadangan devisa kali ini kembali mencapai titik tertingginya.
Kita patut berharap tren jumlah cadangan devisa yang tinggi ini dapat terus berlanjut secara konsisten.
Pertumbuhan cadangan devisa juga diiringi dengan tren surplus neraca perdagangan. Data April 2021 mencatat bahwa neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar 2,19 miliar dollar AS, dipengaruhi kinerja positif komoditas ekspor utama.
Penguatan cadangan devisa dan neraca perdagangan tersebut saling melengkapi menjadi indikator ketahanan eksternal Indonesia yang semakin kuat. Kita dapat menjadikan fenomena penguatan ini sebagai tonggak optimisme bagi pemulihan ekonomi, meskipun masih dibayangi dengan penyebaran virus Covid-19.
Cadangan devisa dan resiliensi ekonomi
Sebagai salah satu indikator moneter, cadangan devisa memiliki fungsi krusial dalam menjaga ketahanan eksternal dan menopang kestabilan perekonomian yang tecermin dari pergerakan nilai tukar.
Cadangan devisa digunakan sebagai alat untuk pembayaran kewajiban internasional dalam valuta asing. Besaran cadangan devisa juga menjadi simbol yang dapat membangun kepercayaan dunia terhadap resiliensi perekonomian Indonesia.
Selain itu, cadangan devisa pun dapat berfungsi sebagai bantalan dalam mengantisipasi perubahan mendadak yang dapat memengaruhi perekonomian Indonesia.
Di negara dengan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating) seperti Indonesia, cadangan devisa dapat berfungsi menstabilkan guncangan nilai tukar. Semasa pandemi, intervensi BI pada pasar non-deliverable forward terbukti berhasil meredam gejolak nilai tukar dan menggiring permintaan dolar di pasar domestik ke tenor yang lebih panjang.
Cara tersebut menekan kebutuhan intervensi pada pasar valuta asing spot yang memerlukan lebih banyak cadangan devisa. Efeknya, terdapat ruang bagi BI untuk mengelola cadangan devisa secara lebih optimal.
Memaknai pengelolaan devisa
BI sebagai otoritas moneter memegang mandat untuk mengelola cadangan devisa berdasarkan Pasal 13 Undang-Undang (UU) Bank Indonesia.
BI bertanggung jawab menjaga cadangan devisa dalam jumlah yang memadai untuk mendukung posisi eksternal dan juga kestabilan moneter Indonesia. Dalam menjalankan mandat tersebut, BI mengelola portofolio cadangan devisa dengan melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa.
Bulan Februari tahun ini, lembaga internasional The Central Bank Publications menyebut BI sebagai reserve manager of the year. Jika dibandingkan dengan standar internasional ambang bawah kecukupan cadangan devisa yang hanya setara pembiayaan tiga bulan impor, posisi Indonesia memang cenderung nyaman. Pencapaian ini tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan upaya pengelolaan yang baik dengan berpijak pada pedoman investasi yang komprehensif dan pengambilan keputusan prudent.
Memadai dan optimal
Ketika jumlah cadangan devisa semakin bertambah, kebutuhan terhadap imbal hasil atas aset keuangan pun meningkat. Hal tersebut disebabkan adanya biaya dalam memegang aset keuangan (cost of fund). Lantas, BI berkepentingan untuk mengoptimalisasi performa cadangan devisa, sementara harus tetap menjaga pengelolaannya dalam tingkat risiko tertentu.
Optimalisasi nilai cadangan devisa salah satunya dilakukan dengan cara membagi portofolio menjadi dua cabang (tranches). Pertama, tranche likuiditas di mana kumpulan aset keuangan difokuskan bagi kepentingan pemenuhan kewajiban internasional jangka pendek dan untuk mendukung kebijakan moneter.
Kedua, tranche investasi dengan fokus pada penguatan imbal hasil dalam rentang waktu yang lebih panjang dan jenis aset yang lebih beragam. Pembagian ini membuktikan keseriusan BI untuk mengejar keseimbangan antara pengelolaan risiko yang baik dan imbal hasil yang optimal.
Menjaga prospek ketahanan eksternal
Struktur cadangan devisa Indonesia saat ini masih didominasi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah. Fakta ini membuat kualitas pengelolaan cadangan devisa oleh BI menjadi komponen penentu dalam mengembangkan cadangan devisa.
Ke depan, fundamen cadangan devisa Indonesia harus didukung dengan kebijakan struktural dari sektor riil guna mendorong peningkatan produktivitas. Investasi asing harus semakin diarahkan pada penciptaan basis industri berorientasi ekspor yang kuat.
Indonesia membuktikan kemampuannya dalam mengelola ketahanan eksternal secara baik, bahkan di tengah pandemi yang belum berakhir. Namun, dinamika serta ketidakpastian global harus terus diantisipasi.
Penguatan cadangan devisa dan surplus neraca perdagangan telah memberikan sinyal positif bagi ketahanan eksternal dan pemulihan perekonomian Indonesia. Prospek ini harus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai keunggulan untuk menggarap pertumbuhan yang semakin berkelanjutan.
(Kristianus Pramudito Isyunanda,Penasihat Hukum di Departemen Hukum, Bank Indonesia)