logo Kompas.id
OpiniUang Digital Bank Sentral
Iklan

Uang Digital Bank Sentral

Revolusi digital satu dekade terakhir telah mengubah drastis perilaku transaksi agen ekonomi ke digital. Tak terkecuali mata uang.

Oleh
ARDHIENUS
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JmuQp29oUQkiIlY5qiUD-goBB00=/1024x1310/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F20210527-Ilustrasi-Opini-7-Mata-Uang-Digital_CLR_1622123261.jpg
DIDIE SW

Didie SW

Revolusi digital satu dekade terakhir telah mengubah drastis perilaku transaksi agen ekonomi ke digital. Tak terkecuali mata uang. Saat ini, uang digital yang lagi ramai diperbincangkan adalah uang kripto (cryptocurrency). Merujuk data situs coinmarketcap per 14 Mei 2021, jumlah uang kripto yang diperdagangkan 5.121 jenis dengan kapitalisasi pasar secara global 2,27 triliun dollar AS.

Kapitalisasi nilai uang kripto tiga terbesar adalah bitcoin 920,66 miliar dollar AS, ethereum 442,14 miliar dollar AS, dan binance coin 88,86 miliar dollar AS. Namun, uang kripto itu belum bisa digunakan sebagai alat pembayaran, terutama di Indonesia. Bank Indonesia (BI) selaku otoritas moneter melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000