Hingga kini vaksinasi baru mencakup 5 persen dari target. Dibutuhkan partisipasi semua pihak agar segera keluar dari krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Perusahaan-perusahaan memiliki peran yang tak kecil.
Oleh
Redaksi
·2 menit baca
Vaksinasi Gotong Royong resmi berlangsung pada Selasa, 18 Mei 2021. Meski masih banyak kontroversi, ini saatnya bagi perusahaan untuk berpartisipasi mengatasi krisis.
Memang, dari segi ketersediaan vaksin dan biaya, masih ada masalah. Total biaya per dosis vaksin Rp 879.140, terdiri dari harga tertinggi vaksin Rp 321.660 dan tarif layanan vaksinasi tertinggi Rp 117.910. Karena perlu dua dosis, total biaya vaksinasi per orang menjadi Rp 1.758.280, belum termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Sungguh bukan harga yang murah sekalipun untuk perusahaan besar.
Di sisi ketersediaan, pemerintah mengalokasikan satu juta dosis vaksin Sinopharm, sementara perusahaan yang mendaftar ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) ada 17.832 perusahaan dengan hampir 8,6 juta karyawan didaftarkan.
Harian Kompas, Selasa (18/5/2021), memberitakan, 18 perusahaan manufaktur mulai mendapatkan vaksinasi gotong royong untuk kurang lebih 40.000 pekerja. Tampak dalam berita itu hanya perusahaan besar yang berpartisipasi.
Kita menyadari, pandemi harus segera berakhir agar kehidupan berjalan ”normal”. Anak-anak kembali bersekolah dan bersosialisasi, keluarga saling beranjangsana, dan pembangunan kesejahteraan masyarakat berlangsung lebih cepat. Pendek kata, kondisi sosial-ekonomi dipulihkan dan manusia kembali menjadi makhluk sosial yang bahagia.
Dalam hal ini, vaksinasi merupakan upaya paling mudah dan cepat untuk mendapatkan kekebalan komunitas atau herd immunity. Indonesia menargetkan kekebalan bersama ini tercapai dalam 15 bulan—sejak vaksinasi pertama 13 Januari 2021—dengan memvaksinasi 181,5 juta warganya.
Kenyataannya, hingga kini vaksinasi baru mencakup 5 persen dari target. Dibutuhkan partisipasi semua pihak agar kita bisa segera keluar dari krisis kesehatan dan kemanusiaan ini. Perusahaan sebagai salah satu pemangku kepentingan berperan besar. Tentu dengan syarat agar pemerintah menciptakan situasi yang kondusif.
Seperti disebut di atas, kontroversi ketersediaan dan harga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Sejak awal, pemerintah menggratiskan biaya vaksinasi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Menjadi aneh ketika perusahaan hendak mandiri, harganya meroket setinggi langit. Memang betul, karyawan perusahaan yang bersangkutan diuntungkan karena mendapat vaksinasi lebih cepat. Namun, selain karyawan berhak mendapatkan vaksin (yang seharusnya gratis), bukankah di sisi lain upaya ini juga membantu mempercepat kekebalan komunitas?
Perusahaan sebaiknya juga menanggung biaya vaksinasi yang wajar, konsekuensi ”jalan tol” untuk karyawannya. Oleh karena itu, sangat baik jika Kadin dan pemerintah kembali duduk bersama untuk menyelesaikan semua persoalan, termasuk mengatasi keterbatasan vaksin.
Dalam situasi krisis ini, semua pihak memang harus mengendalikan diri, bersama mengupayakan kepentingan bersama yang lebih besar. Kemaslahatan bangsa.