logo Kompas.id
OpiniPostur dan Konsep Pencegahan...
Iklan

Postur dan Konsep Pencegahan Terorisme di Indonesia

Postur pencegahan terorisme dalam tiga model, yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, belum terlihat secara maksimal. Pelibatan masyarakat untuk pencegahan terorisme menjadi penting.

Oleh
ROBI SUGARA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8mp1w69fOFYwq3KEirTXZOrGT2k=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F000_96W4Q9_1616911260.jpg
AFP/ INDRA ABRIYANTO

Petugas kepolisian berjaga di sekitar lokasi ledakan bom di depan gerbang Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021).

Isi dua surat wasiat yang ditinggalkan pelaku aksi teror di Makassar dan Mabes Polri Jakarta menunjukkan program kontra radikalisasi belum berjalan secara maksimal. Salah satu narasi dari surat itu adalah meyakini perbuatan mereka adalah sebagai jihad. Postur dan konsep keterbukaan dan pelibatan sejumlah kelompok masyarakat perlu segera dilakukan dalam pencegahan terorisme ke depan.

Pencegahan terorisme berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dibagi dalam tiga model. Pertama, kesiapsiagaan nasional, kedua kontra-radikalisasi, dan ketiga deradikalisasi.

Editor:
yovitaarika
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000