logo Kompas.id
OpiniKoalisi Guru Besar
Iklan

Koalisi Guru Besar

Kemunculan Koalisi Guru Besar Anti Korupsi merupakan perkembangan menarik. Belakangan, cendekiawan disebut-sebut terlena oleh keadaan. Sebenarnya tak semua cendekiawan larut. Masih ada cendekiawan yang bersuara kritis.

Oleh
Budiman Tanuredjo
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JOw7vliHHR7SL9wHHMZ3Bry5rcs=/1024x1214/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F01%2F20190118iam-bdm_1547801486-e1582964965583.jpg
KOMPAS/ILHAM KHOIRI

Budiman Tanuredjo

Jumat, 30 April 2021. Surat Koalisi Guru Besar Anti Korupsi beredar. Surat yang ditandatangani 55 guru besar, kemudian bertambah menjadi 72 guru besar lintas perguruan tinggi, lintas disiplin ilmu. Mereka bersurat kepada  Yang Mulia Hakim Konstitusi. Para guru besar itu meminta Mahkamah Konstitusi mengembalikan KPK ke khitahnya. Sejumlah argumen disampaikan.

Surat guru besar tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai kegalauan cendekiawan terhadap keadaan. Namun, bisa juga ditafsirkan secara lain. Penafsiran tergantung di mana posisi moral seseorang. Surat dikirim ke MK karena MK akan memutus uji formil dan uji materiil UU KPK pada Selasa, 4 Mei 2021.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000