Perlu perbaikan Perpres Nomor 109 Tahun 2013 dan penerbitan regulasi/perpres yang memberikan bantuan insentif iuran JHT-Pensiun kepada pekerja upah rendah. Mereka umumnya pelaku usaha mikro atau pekerja usaha kecil.
Oleh
Odang Muchtar
·3 menit baca
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jamsostek Anggoro Eko Cahyo pada hari pertama bertugas memberikan harapan bagi puluhan juta buruh di Indonesia untuk memiliki Jaminan Hari Tua-Pensiun atau JHT-Pensiun.
Setelah dilantik pada 23 Februari 2021, ia menyebutkan bahwa peningkatan cakupan peserta merupakan satu dari tiga tantangan Jamsostek lima tahun ke depan. Cakupan peserta menjadi kunci keberhasilan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang menjadi tanggung jawab BP Jamsostek. Tanpa menjadi peserta, maka tidak ada manfaat, demikian bunyi Pasal 1 (8) dan (9) UU SJSN.
Per Agustus 2020, cakupan peserta JHT-Pensiun 18,6 juta. Ini menjadi tantangan untuk ditingkatkan menjadi 54 juta peserta. Dirut juga menyatakan digitalisasi BP Jamsostek menjadi prioritas sebagai alat kerjanya.
Dalam pelaksanaan dibutuhkan inovasi dan kreativitas karena digitalisasi yang ada kini belum berdampak pada peningkatan cakupan peserta JHT-Pensiun.
Pernyataan Dirut BP Jamsostek membutuhkan dukungan perbaikan Perpres Nomor 109 Tahun 2013 dan penerbitan regulasi/perpres yang memberikan bantuan insentif iuran JHT-Pensiun kepada pekerja upah rendah. Mereka umumnya pelaku usaha mikro atau pekerja usaha kecil.
Mengutip Survei Angkatan Kerja Nasional BPS, pelaku usaha mikro 2020 sebanyak 20,07 juta.
Odang Muchtar
Jl Kesehatan VII Bintaro, Jakarta 1230
Hikmah Musibah
Pada 21 April 2021, kapal selam KRI Nanggala-402 kehilangan kontak saat mengikuti latihan penembakan senjata strategis TNI AL 2021, di perairan utara Pulau Bali. Semula dinyatakan hilang (submissed) kemudian dinyatakan tenggelam (subsunk).
Harapan sempat muncul kala diberitakan ada bantuan penyelamatan dengan peralatan lebih lengkap dari Singapura, Malaysia, Australia, dan Amerika Serikat.
Semua berharap dan berdoa, tetapi Tuhan berkehendak lain. Berdasarkan temuan bukti-bukti, akhirnya otoritas TNI menyatakan status kapal selam Nanggala-402 subsunk (kapal selam tenggelam).
Saya ikut merasa haru yang menggemuruh dan akhirnya tidak kuasa menahan air mata saat menyimak konferensi pers Panglima TNI (Minggu, 25 April 2021).
Ke-53 awak kapal selam Nanggala-402 dinyatakan gugur berdasarkan temuan beberapa serpihan kapal selam di kedalaman 838 meter.
Rasa empati dan dukacita yang mendalam saya ucapkan kepada keluarga besar TNI AL atas kehilangan patriot samudra yang sejati. Secara khusus kepada 53 keluarga prajurit awak kapal selam KRI Nanggala-402, semoga tabah dan ikhlas. Semoga para prajurit diterima di sisi terbaik Allah.
Selamat jalan Patriot Samudra, kalian sudah menunaikan tugas menjaga samudra, tabah sampai akhir.
Sebagai penghargaan dan untuk mengenang KRI Nanggala-402, saya mengusulkan perairan utara Pulau Bali tempat lokasi kejadian diberi nama Laut KRI Nanggala.
Selanjutnya, kita tidak perlu larut dalam duka. Musibah harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Tahun ini terjadi banyak bencana. Diawali dengan kecelakaan pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air; kemudian tanah longsor di Sumedang; banjir besar di Kalimantan; gempa bumi di Majene, Sulawesi Barat; banjir dan longsor di Manado; hingga banjir bandang di Nusa Tenggara Timur.
Kita harus bisa introspeksi dan mengambil hikmah dari setiap musibah. Tidak perlu saling menyalahkan, tetapi segera lakukan perbaikan, mulai dari perencanaan yang lebih matang, pengawasan yang lebih ketat, evaluasi secara konsisten, dan tindakan yang tepat, sebagai bagian penting dan terintegrasi, menjadi perilaku baku bagi semua pihak di segala aspek kehidupan.
Sebagai umat beragama kita percaya Tuhan memiliki rancangan yang baik. Namun, sebagai manusia terkadang kita lalai, menyimpang dari jalan-Nya, mungkin kita terlalu egoistis dan tamak. Jauhi yang jahat, lakukan yang baik.