logo Kompas.id
OpiniTransparansi Suku Bunga Kredit
Iklan

Transparansi Suku Bunga Kredit

Selain pemulihan ekonomi, transparansi SBDK juga menjadi prasyarat mutlak dalam menyambut era digitalisasi perbankan. Bank harus terbiasa memberikan informasi SBDK secara benar kepada nasabahnya.

Oleh
ADHI NUGROHO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PLJUAYFq34DBO_hYJcJGtO9j9q0=/1024x1206/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F20200626-OPINI-DIGITAl-7_90060036_1593109279.jpg

Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, 19-20 April 2021, memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan sebesar 3,50 persen. Kebijakan suku bunga rendah itu dibarengi dengan upaya transparansi suku bunga dasar kredit atau SBDK perbankan guna mengurangi ketidakseimbangan informasi (asymmetric information) di antara nasabah dan perbankan.

Isu ketidakseimbangan informasi memang selalu melekat pada industri perbankan. Kekurangmampuan bank dalam menilai calon debitornya secara komprehensif cenderung menyebabkan tingkat suku bunga kredit menjadi lebih tinggi daripada seharusnya. Selain itu, distribusi informasi yang tidak berimbang dapat memperlambat respons perbankan terhadap perubahan kebijakan suku bunga acuan bank sentral.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000