Demam mata uang kripto tidak masalah untuk mengejar keuntungan investasi. Namun, waspadalah, jangan sampai mabuk!
Oleh
Andreas Maryoto
·5 menit baca
Kompas
Andreas Maryoto, wartawan senior Kompas
Dalam dua pekan ini, orang dari mulai yang paham investasi sampai mereka yang baru masuk ke dunia investasi gegap gempita membicarakan mata uang kripto. Bukan hanya monopoli orang kota, obrolan mata uang ini sampai ke Brebes, Jawa Tengah. Uang kripto seolah menjanjikan keuntungan yang berlipat hingga mereka tak sadar risiko.
Setiap kali ada diskusi tentang mata uang ini selalu saja muncul, bagaimana masa depannya? Bagaimana membuat prediksi harga? Bagaimana agar selalu untung? Pertanyaan yang wajar tetapi sekaligus memperlihatkan masalah besar, yaitu literasi keuangan yang sangat minim. Maunya, investasi selalu untung terus dan untungnya juga besar.
Sebelum masuk ke soal perdagangan mata uang kripto, sebaiknya kita memahami dulu latar belakangnya. Basis dari pembuatan dan perdagangan mata uang kripto ini adalah teknologi rantai blok (blockchain). Rantai blok adalah salah satu cara penyimpanan data. Cara penyimpanan data yang lainnya adalah melalui peladen (server) terpusat.
Teknologi rantai blok ini memungkinkan data disimpan tidak berada di satu otoritas terpusat. Data terdesentralisasi di antara blok-blok dan dihubungkan masing-masing dengan rantai yang telah disandikan dengan menggunakan teknik kriptografi. Mereka tidak membutuhkan pengawas atau otoritas semacam bank sentral atau layanan bank umum karena semua bisa mengawasi. Bila ada ketidakwajaran, mereka akan langsung mengetahui.
Dalam praktik di transaksi keuangan, seseorang orang harus mempunyai dompet (wallet) yang kurang lebih berfungsi sebagai blok. Kita bisa mengunduh dompet berdasar pada layanan pembuat mata uang atau pihak lain yang melayani perdagangan mata uang itu. Setiap dompet memiliki identitas berupa kode yang merupakan rantai dalam transaksi antara satu akun dengan akun yang lain.
AFP/INA FASSBENDER
Gambar imitasi fisik Bitcoin, difoto di Dortmund, Jerman, 20 Januari 2020. Beberapa waktu terakhir terjadi demam investasi mata uang kripto, salah satunya Bitcoin.
Di luar negeri, dompet ini tidak memiliki identitas seperti nama dan lain-lain, serta tidak membutuhkan verifikasi pengenalan identitas oleh otoritas karena sebenarnya ketika mengunduh dan membuat dompet, maka kode kita itu bersifat kekal dan unik. ”Identitas” ini tak tergantikan. Di Indonesia, karena mata uang kripto masih dimasukkan ke dalam kelompok komoditas, maka pembukaan dompet dan ketika kita melakukan perdagangan mata uang, kita harus menyerahkan foto kartu identitas dan membutuhkan verifikasi dari otoritas. Setelah diverifikasi, kita baru bisa melakukan transaksi.
Saat ini kita sebenarnya bisa membuat mata uang kripto dengan mudah. Beberapa laman menawarkan pembuatan mata uang kripto. Namun, pertanyaanya, siapa yang mau mengakui dan membeli mata uang kita?
Untuk itu, setiap pembuatan mata uang kripto selalu dikaitkan ekosistem untuk penggunaan mata uang itu. Ekosistem ini menjadi semacam pengakuan terhadap mata uang itu. Dompet digital juga harus dibuat agar seseorang bisa menyimpan mata uang itu.
Semakin banyak lembaga atau perorangan yang mengakui dan menggunakan mata uang kripto itu, maka mata uang itu akan makin kokoh di pasar. Salah satu indikatornya adalah terjadi kenaikan harga mata uang itu. Oleh karena itu, pengelola mata uang kripto kini banyak mencari pengakuan dari banyak pihak dan juga selalu berupaya bekerja sama dengan pihak ketiga agar mau menggunakan mata uang ini.
Perdagangan
Kembali ke perdagangan mata uang kripto yang lagi gegap gempita. Harga beberapa mata uang kripto pada pekan lalu mengalami kenaikan yang sangat signifikan, tetapi kemudian mengalami penurunan sangat tajam. Bitcoin dari semula sekitar Rp 850 juta naik hingga Rp 950 juta tetapi kemudian turun hingga sekitar 860 juta untuk satu koin. Mata uang lainnya sangat bervariasi. Dogecoin mengalami kemiripan, dari semula diperdagangkan di sekitar angka Rp 2.500 melonjak hingga Rp 6.000, tetapi kemudian turun hingga Rp 3.500 per koin.
AP PHOTO/RICHARD DREW
Tangkapan layar ponsel dengan logo mata uang kripto, Dogecoin, 20 April 2021.
Pergerakan harga mata uang kripto sangat volatil setiap saat. Kenaikan dan penurunannya sangat ekstrem. Orang sulit untuk memprediksi perubahan harga mata uang yang diperdagangkan selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam seminggu. Saat kita tidur, harga mata uang kripto bergerak terus tanpa kendali karena mata uang ini mirip sebuah wilayah yang belum terpetakan. Sejauh mana harga akan naik terus, tidak ada yang bisa memastikan.
Sangat disayangkan media di Indonesia lebih banyak memuat sensasi sehingga bisa membuat publik salah arah dalam menilai portofolio investasi baru. Salah satu berita sensasional yang muncul adalah kisah beberapa orang yang menjual aset yang selama ini dimiliki untuk kemudian dibelikan mata uang kripto. Keuntungan disebutkan bisa untuk membeli rumah dan lain-lain. Literasi keuangan yang sangat tidak tepat.
Di tengah pergerakan mata uang kripto, perusahaan penukaran mata uang kripto, Coinbase, melakukan penawaran saham perdana di Bursa New York. Pencatatan di papan saham ini membuat pengakuan tersendiri terhadap aktivitas perdagangan mata uang kripto. Setelah pencatatan perdana, valuasi perusahaan ini mencapai 100 miliar dollar AS. Tiga tahun lalu, valuasi perusahaan ini hanya 8 miliar dollar AS. Pencapaian ini menjadi penanda baru bagi industri mata uang kripto.
Aksi korporasi Coinbase dan sebelumnya ada sejumlah perusahaan yang mengumumkan bahwa transaksi di dalam perusahaannya bisa menggunakan mata uang kripto makin memperkokoh keberadaan mata uang ini. Sejumlah mata uang kripto terlihat makin kuat dan volume perdagangannya pun mengalami lonjakan. Orang mempunyai ekspektasi tentang masa depan mata uang ini. Mereka berharap uang yang ditanam saat ini akan mengalami lonjakan beberapa tahun ke depan.
Kompas
Logo Coinbase di Nasdaq Marketsite di Times Square, New York, AS. Perusahaan penukaran mata uang kripto, Coinbase, melakukan penawaran saham perdana di Bursa New York, 14 April 2021.
Harapan itu tidak salah dan masuk akal melihat sejarah pendahulu mata uang kripto, yaitu Bitcoin, yang semula diragukan orang dan dihargai hanya puluhan ribu tetapi sekarang 1 Bitcoin berharga sekitar Rp 900 juta. Meski demikian, publik perlu berhati-hati. Investasi ini memang menjanjikan imbal hasil yang sangat besar tetapi risikonya sangat besar.
Di sisi lain, mata uang kripto tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran di wilayah Republik Indonesia menurut undang-undang. Saat ini statusnya di Indonesia sebagai komoditas dan diperdagangkan di bursa berjangka. Oleh karena itu, demam mata uang kripto tidak masalah karena orang makin paham dengan produk investasi ini.
Namun, jangan sampai mabuk! Ekspektasi yang tinggi perlu diikuti pengetahuan tentang produk yang tinggi pula. Impian mendapat untung besar sekaligus harus diikuti pemahaman bahwa produk investasi ini mempunyai risiko yang sangat tinggi. Saat untung orang akan bersorak-sorai, tetapi saat rugi orang akan merasakan sakitnya minta ampun. Waspadalah!