logo Kompas.id
OpiniMengapa Pernikahan di Usia...
Iklan

Mengapa Pernikahan di Usia Anak Ditentang?

Sejumlah alasan sering dijadikan tameng atas ketidakmampuan melindungi anak dari risiko perkawinan anak. Namun, hal itu justru malah berpotensi menjerumuskan anak pada sejumlah masalah dan risiko tinggi akan banyak hal.

Oleh
MUCHAMAD ZAID WAHYUDI
· 11 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t01UR0bNE5DhJ9F4MnWnwj0v4VE=/1024x1069/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F2020318iam-MZW_1584550799.jpg
ILUSTRASI: KOMPAS/ILHAM KHOIRI

M Zaid Wahyudi, wartawan Kompas

Di saat negara berjuang meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menaikkan martabat kaum perempuan, masih ada sebagian masyarakat yang justru mengampanyekan pernikahan muda di usia anak. Alasan agama, ekonomi, kemauan anak, hingga kehamilan tak diinginkan sering dijadikan tameng atas ketidakmampuan melindungi anak dari risiko perkawinan anak.

Kemunculan kelompok yang mengampanyekan pernikahan anak di usia 12 tahun melalui media sosial pada Februari 2021 menjadi tamparan bagi pemerintah dan masyarakat. Pada 2018, ada 1,22 juta perempuan usia 20-24 tahun yang menikah sebelum mereka berusia 18 tahun.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000