Kita semua harus ikut berkontribusi untuk mendorong agar Indonesia bisa secepatnya pulih. Semakin lama kita pulih, semakin besar biaya yang harus ditanggung bangsa ini.
Oleh
REDAKSI
·3 menit baca
Perekonomian global terus menunjukkan tanda menggeliat meskipun dibayangi ketidakpastian terkait situasi dunia yang kini kembali memasuki fase kritis Covid-19.
Desakan agar Indonesia memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi global untuk menggenjot ekspor menjadi sangat relevan, terutama dengan kuatnya pemulihan di negara tujuan utama ekspor Indonesia, khususnya Asia dan Amerika Serikat (AS). Pemulihan negara-negara itu meningkatkan pula permintaan mereka akan produk ekspor dari Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor triwulan I-2021 meningkat 17,11 persen dibandingkan pada periode sama 2019, mencapai rekor tertinggi dalam 9-10 tahun terakhir, dengan surplus neraca perdagangan juga meningkat dua kali lipat lebih. Menggeliatnya industri nasional—tecermin dari meningkatnya ekspor industri pengolahan dan impor bahan baku/penolong dan barang modal—pada triwulan I-2021 ini, menjadi indikator lain mulai pulihnya ekonomi nasional meski kenaikan nilai ekspor sebagian juga disumbangkan oleh kenaikan harga komoditas seperti sawit dan batubara.
Peningkatan ekspor yang diikuti kenaikan investasi diharapkan mendorong pemulihan ekonomi domestik dan penciptaan lapangan kerja. Pentingnya hilirisasi untuk memperkuat rantai manufaktur dan juga posisi Indonesia dalam rantai nilai global kembali diingatkan agar kita bisa keluar dari ketergantungan terlalu besar pada ekspor komoditas.
Sebelumnya, sejumlah lembaga, termasuk Badan Moneter Internasional (IMF), sempat merevisi ke bawah proyeksi pertumbuhan Indonesia untuk 2021. Masih tingginya kasus baru Covid-19 yang memaksa ditempuhnya berbagai kebijakan pembatasan sosial oleh pemerintah, membuat prospek pemulihan ekonomi dan dampak berbagai kebijakan makro kontra siklikal ekstensif untuk meredam dampak pandemi, juga belum seperti diharapkan.
Oleh karena pertimbangan itu, kebijakan pemulihan ekonomi nasional (PEN) lewat perluasan cakupan berbagai program perlindungan sosial dan insentif untuk pelaku usaha dilanjutkan melalui alokasi dana PEN Rp 688 triliun di 2021. Kalangan pelaku usaha juga banyak berharap pada implementasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang diharapkan mampu memperbaiki iklim usaha dan investasi.
Kalangan pelaku usaha juga banyak berharap pada implementasi UU Cipta Kerja yang diharapkan mampu memperbaiki iklim usaha dan investasi.
Dihadapkan pada krisis kembar ekonomi dan kesehatan, kita memang tidak mempunyai pilihan lain selain mengerahkan segala daya upaya untuk pulih secepatnya. Selain pemulihan ekonomi global, pemulihan ekonomi dalam negeri juga akan sangat ditentukan oleh kelanjutan dan efektivitas dari kebijakan pemulihan ekonomi yang ditempuh pemerintah dan juga kemampuan kita mengendalikan Covid-19.
Hambatan dalam vaksinasi Covid-19, terutama terkait ketersediaan vaksin pasca-embargo oleh India, dan kemampuan tenaga medis di lapangan tetap menjadi tantangan tersendiri.
Kita semua harus ikut berkontribusi untuk mendorong agar Indonesia bisa secepatnya pulih. Semakin lama kita pulih, semakin besar biaya yang harus ditanggung bangsa ini. Sejauh ini, sejumlah indikator, seperti ekspor-impor, Purchasing Managers Index, tren angka kredit macet, menunjukkan gambaran positif pemulihan ekonomi. Namun, kita juga tak boleh terlalu over-confidence. Di sini pentingnya memanfaatkan momentum yang ada untuk mengatasi problem jangka pendek, sekaligus meletakkan fondasi jangka panjang.