logo Kompas.id
OpiniKolaborasi Pemerintah dan...
Iklan

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat Sipil bagi Percepatan Reforma Agraria

Agenda reforma agraria efektif hanya memiliki waktu sekitar tiga tahun, dan tahun 2021 jadi penentunya. Kolaborasi memperkuat kepemimpinan reforma agraria dibutuhkan untuk dapat bekerja secara simultan, cepat dan tepat.

Oleh
USEP SETIAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h8qEiftfljC4OcOO7WH2Yhp-uZE=/1024x705/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2FWhatsApp-Image-2020-12-03-at-6.08.51-PM_1607059529.jpeg
BPMI SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo bertemu beberapa pegiat reforma agraria di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Dalam pertemuan, Presiden meminta para Menteri dan Kepala Lembaga mencari solusi atas berbagai masalah agraria yang ada.

Ujian kolaborasi pemerintah dengan gerakan masyarakat sipil dalam reforma agraria tengah berlangsung. Pada 8 Maret 2021 diluncurkan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria oleh Kepala Staf Kepresidenan RI, melalui rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga dan organisasi masyarakat sipil.

Sebelumnya, 29 Januari 2021, Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan meneken Surat Keputusan Nomor 1B/T/2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria Tahun 2021. Keputusan ini menjadi dasar legal baru bagi percepatan reforma agraria sebagai komitmen Presiden Jokowi.

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000