logo Kompas.id
OpiniPeraturan yang Tidak Efisien
Iklan

Peraturan yang Tidak Efisien

Penulisan di- sebagai awalan (disambung dengan kata yang mengikutinya) dan di sebagai preposisi (dipisah dengan kata yang mengikutinya) belum dipahami. Penguasaan teknologi tidak seiring dengan kecermatan berbahasa.

Oleh
Mustakim
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Xg696GexwX-mwyfryFa1i9mTpk0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F815e2502-ee55-4a3a-b270-c24139170ac1_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Warga mendaftarkan diri untuk mendapat layanan medis dengan BPJS Kesehatan di RSUD Kota Yogyakarta, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (24/8/2020). Mulai Juli 2020, pengguna layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit itu berangsur naik 20 persen dibandingkan dengan saat awal pandemi Covid-19 mulai merebak. Saat ini setiap hari sekitar 200 warga menggunakan layanan BPJS Kesehatan di rumah sakit itu. Selama pandemi berbagai layanan di rumah sakit tersebut terus berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Saya adalah warga senior, di atas 70 tahun, ikut Askes sejak tahun 1970-an. Saya sakit jantung dan setiap bulan harus kontrol ke rumah sakit. Untuk dapat berobat ke rumah sakit, harus ada surat rujukan dari puskesmas.

Kalau dulu surat rujukan cukup sekali, dapat dipakai berobat di rumah sakit selama masih perlu kontrol. Sekarang surat kontrol itu hanya berlaku tiga bulan atau tiga kali kontrol. Masalah timbul apabila waktu mau meminta surat rujukan, ada sakit lain yang diderita. Pihak puskesmas akan menyuruh memilih, mau membuat surat rujukan dulu atau berobat.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000