Untuk mengurangi laju sedimentasi, pengerukan danau sebenarnya tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh, terutama di hulu DAS Tondano.
Oleh
Pramono Dwi Susetyo
·2 menit baca
Pekerjaan rumah yang menanti kepemimpinan masa jabatan kedua Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw adalah pelestarian Danau Tondano (Kompas, 16/2/2021).
Saya pernah bertugas dan tinggal di Manado, Sulut, lebih dari satu dekade (1981-1993). Menurut saya, persoalan Danau Tondano bukan sekadar pendangkalan dan penutupan eceng gondok, melainkan lebih dari itu adalah persoalan daerah aliran sungai (DAS).
Tondano menyangkut hulu hilir. Air dari daerah tangkapan air mengalir ke danau melalui 38 sungai. Dari danau, limpasan air mengalir ke sungai utama, yakni Sungai Tondano, bermuara di Teluk Manado. Di antara danau dan hilir sungai Tondano terdapat penggerak turbin PLTA Tenggari I, II, dan Tonsea Lama.
Danau Tondano telah terdegradasi luas dan kedalamannya.
Pada 1940, kedalaman danau 43 meter, kini tinggal 14 meter. Luasnya pun menyusut. Tahun 1992, sekitar 4.800 hektar, tetapi pada 2020 tinggal 4.278 ha. Pendangkalan tidak hanya karena eceng gondok, tetapi juga diperparah oleh laju sedimentasi 47 sentimeter per tahun.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memasukkan Danau Tondano dan Limboto dalam 10 danau prioritas nasional yang direvitalisasi sepanjang 2016-2020. Revitalisasi dengan pengerukan, pembersihan gulma, pembuatan tanggul, termasuk penataan daerah aliran sungai.
Untuk mengurangi laju sedimentasi, pengerukan danau sebenarnya tidak cukup apabila tidak dibarengi dengan rehabilitasi lingkungan secara menyeluruh, terutama di hulu DAS Tondano. Rehabilitasi yang dimaksud adalah penanaman vegetasi kayu-kayuan yang terbukti efektif untuk menahan laju sedimentasi.
Penutupan hutan hulu DAS Tondano yang tinggal 8,75 persen jauh dari cukup dan perlu ditingkatkan luasannya dengan penanaman vegetasi kayu-kayuan yang cepat tumbuh dan berdaun lebar atau jenis kayu multipurpose trees species yang bermanfaat ganda.
Untuk itu, kesadaran masyarakat dan kesungguhan Pemerintah Kabupaten Minahasa sangat dibutuhkan, selain keterlibatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung Tondano.