logo Kompas.id
OpiniDilema Mobil Listrik
Iklan

Dilema Mobil Listrik

Pengalaman beberapa negara, peningkatan penggunaan kendaraan listrik meningkatkan penggunaan listrik di malam hari yang cukup tinggi, karena umumnya pengisian baterai dilakukan malam hari.

Oleh
RINALDY DALIMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ifxLbq6Q59ZDOQ78VbFyMlxG4GY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F12%2F09892dd0-43be-4006-b58d-1a1d4f51bb16_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertamina, Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Perpres No 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) telah dikeluarkan Agustus 2019. Setahun setelah itu, Kementerian ESDM mengeluarkan Permen No 13/2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBL BB.

Kemudian beberapa kementerian terkait merancang kebijakan. Kemenkeu menyusun Kebijakan Pengalihan Subsidi kepada Pembeli KBL BB. Kementerian Perindustrian menyusun peta jalan transportasi kendaraan menjadi KBL BB, dan kebijakan terkait impor KBL BB dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Kemendagri menyusun kebijakan insentif dari pemda. Namun, semua kebijakan itu belum cukup untuk pelaksanaan Program Kendaraan Listrik (PKL).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000