logo Kompas.id
OpiniHati-hati Revisi UU ASN
Iklan

Hati-hati Revisi UU ASN

Lebih baik birokratis, tetapi sistem merit bisa terwujud daripada bergerak mundur, apalagi putar balik. Sayang, itu bisa membuat birokrasi kita semakin tertinggal.

Oleh
Alamsyah
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/8FcOONvHwJ3BKu4cus4CokDOH-g=/1024x1825/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2F20191209-ARJ-perkembangan-asn-mumed_1575897375.png

Untuk mewujudkan tujuan negara sesuai pembukaan UUD 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi. ASN harus mampu melayani publik dengan baik dan menjadi unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Kita tahu, saat ini manajemen ASN belum berdasarkan pada perbandingan kompetensi dengan kualifikasi jabatan. Akibatnya, pengangkatan, penempatan, dan promosi jabatan belum sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000